Denpasar - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 480 miliar melalui APBN untuk mengatasi penanganan flu burung di Indonesia. Skemanya 50 persen untuk pemusnahan unggas yang terinfeksi virus flu burung dengan kompensasi Rp 12.500 per ekor dan selebihnya untuk penanganan penyakit pada manusianya.
Hal itu dikemukakan Ketua Komite Nasional Pengendalian Flu Burung yang juga Menko Kesra Aburizal Bakrie dan Sekretarisnya Bayu Krisnamurthi seusai membuka pertemuan internasional membahas flu burung "Government of Indonesia Meeting with Internasional Key Partners on Avian Influenza Pandemic Preparedness" di Nusa Dua, Selasa (11/9) kemarin.
Pemerintah Indonesia juga mengharapkan bantuan dunia internasional, karena US $ 300 juta bantuan yang diharapkan baru dipenuhi separohnya. Bayumurthi mengakui flu burung adalah masalah besar yang sangat berdampak luas kepada masyarakat khususnya Bali. Karena itu pemerintah daerah diminta kesiapsiagaannya menghadapi pandemi influensa.
Travel Warning
Soal seberapa besar daerah tertular flu burung bisa dikatakan pandemi, Bayumurti mengatakan masih dalam pembahasan. "Yang kami khawatirnya Bali sebagai daerah pariwisata terkena travel warning (larangan bepergian) dari luar negeri akibat adanya wabah flu burung," katanya.
Sementara Menteri Pertanian Anton Apriantono menyatakan pemerintah Indonesia telah memiliki prosedur tetap penanganan flu burung baik pada manusia maupun unggas. Hanya tak bisa diseragamkan secara nasional.
Hal senada ditegaskan Menko Kesra Aburizal Bakrie bahwa perubahan sistem politik dari otokrasi ke demokrasi memerlukan penyesuaian penanganan. Dari sistem komando menuju desentrasi di daerah. Karena itu, peternak yang memusnahkan unggasnya cukup berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Sumber : www.suarapembaruan.com