Jakarta – Rencana investasi 31 perusahaan patungan asing maupun nasional di sektor perikanan terpadu hingga Agustus 2007 tercatat Rp 4,36 triliun, namun penanaman modal itu diketahui baru terealisasi 5% (Rp 218 miliar) akibat wajib memiliki unit pengelolaan.
Dirjen Perikanan Tangkap Departemen Kelautan da Perikanan Ali Supardan menyatakan pengajuan permohonanan bisnis perikanan menyusul dikeluarkannya Permen No. 17 Tahun 2006 pada Juli tahun 2006 pada Juli tahun lalu makin bertambah.
“Kalau permohonannya terus bertambah. Sampai saat ini sudah ada 31 perusahaan yang mengajukan permintaan izin usaha. Tetapi realisasinya masih lamban, baru sekitar 5%,” katanya Rabu (5/9).
Proses yang lamban itu, ujar dia, disebabkan setiap perusahaan diwajibkan memiliki unit pengelolahan ikan sehingga sejumlah badan usaha harus membangun pabrik baru atau mengakuisisi unit lain yang sempat tidak beroperasi.
Dalam waktu satu tahun ke depan, lanjutnya, perkembangan realisasi tersebut diproyeksi masih tersendat. “Kegiatan ini memang baru akan terlihat dalam satu atau dua tahun ini. karena jika perusahaan harus membangun pabrik baru, itu membutuhkan waktu.”
Setelah memastikan unit pengelolahan dapat beroperasi, Ali mengatakan pemerintah baru akan mengeluarkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) untuk armada penangkapan ikan, terutama kapal asing yang disewa.
“Kalau sudah dipastikan pabriknya beroperasi dan berapa besar kapasitas pengelolahannya, kami bisa menerbitkan izin kapalnya sesuai alokasi yang dia terima. Jadi sampai sekarang memang belum kelihatan sudah ada kegiatan penangkapan ikan.”
DKP mencatat hingga Agustus 2007, total perusahaan yang mengajukan permohonan izin usaha perikanan terpadu sebanyak 31 badan usaha. Dari jumlah itu 12 perusahaan patungan lokal dan asing berstatus penanaman modal asing(PMA), 16 perusahaan swasta nasional, dan tiga penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Sejumlah perusahaan ini mengajukan rencana investasi senilai Rp 4,36 triliun yang terdiri dari Rp 2,9 triliun ditambah US$ 156, 127 juta atau sekitar Rp 1,45 triliun
Angka itu bertambah dibandingkan data februari 2007 yang tercatat 28 pengajuan rencana investasi dengan total investasi mencapai Rp3,23 triliun.
Sumber : Surat Kabar Harian Bisnis Indonesia
Rencana Pengajuan Invesatsi Perikanan terpadu |
Jumlah Perusahaan |
Invesatsi (Rp milliar) |
Investasi (US$ juta) | |
PMA |
12 |
629.129 |
129.784 |
PMDN |
16 |
2.100.998 |
11.960 |
Swasta Nasional |
3 |
176.000 |
14.383 |
Total | 31 | 2.906.127 | 156.127 |
sumber : DKP Agustus 2007