Rabu, 16 Agustus 2006

Kok, Ilegal Melulu?

Disinyalir, beberapa kontainer daging sapi ilegal masuk kawasan Batam, Kepulauan Riau. Konon, barang haram itu berasal dari beberapa negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Terang saja, kejadian itu meresahkan kalangan peternak. Bila hal itu terbukti, tentu sangat disesalkan banyak pihak. Pasalnya, penyakit yang terbawa daging impor itu bakal menular ke peternakan lokal.

Berdasarkan publikasi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), beberapa negara seperti Argentina dan India belum bebas PMK. Kepmentan No.745/th.1992 mengatur tentang impor daging asal hewan dengan tegas melarang masuknya impor daging dari negara yang belum bebas PMK.

Yudi Guntara Noor, Wakil Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), berharap, jika impor itu terbukti ada pemerintah harus tegas dan konsisten untuk memusnahkannya. Teguh Boediyana, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlotter Indonesia (Apfindo), menambahkan, bila daging sapi yang masuk tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan Kepmentan 745, dianggap melanggar peraturan, dan harus dimusnahkan.

“Menurut publikasi OIE, di Argentina terdapat dua zona, yakni zona bebas PMK tanpa vaksinasi dan zona bebas PMK tapi masih vaksinasi. Namun, tidak semudah itu pintu impor dibuka, tetap harus dilakukan ricek dahulu oleh pemerintah dengan mengirimkan tenaga ahlinya ke sana,” tandasnya.

 

Pasokan Kurang

Menurut Thomas Sembiring, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), sebenarnya impor daging sapi ilegal melalui Batam bukan merupakan hal aneh. Berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat daging sapi yang dijual di pasaran seharga Rp22.000. Harga ini sangat murah dibandingkan daging sapi lokal yang harganya Rp50.000—Rp70.000/kg.

“Asal daging sapi impor itu dari India yang diselundupkan melalui Malaysia,” tandas Sembiring. Kegiatan impor ilegal itu, lanjut dia, sudah berlangsung sejak dulu. Soalnya, pemerintah kesulitan memberantas lantaran keterbatasan aparat Bea & Cukai serta Badan Karantina di sana.

Sementara, Dirjen Peternakan, Mathur Riady, mengemukakan, sampai sekarang  pemerintah tetap konsisten tidak akan membuka pintu impor daging sapi dari negara-negara yang belum bebas PMK. Untuk memenuhi kekurangan pasokan daging sekitar 25% diimpor dari negara yang telah bebas penyakit.

Mathur menambahkan, walaupun ada rekomendasi dari OIE tentang perkembangan di negara-negara yang belum bebas PMK, pemerintah tidak serta-merta akan membuka pintu impor. “Sebelumnya pemerintah akan melakukan kajian dan penelitian terlebih dulu. Setelah itu, impor bisa dibuka," ucapnya.

Berdasar data Deptan, setiap tahun volume impor daging mengalami peningkatan. Pada 2004 impor daging sapi sebanyak 11.772 ton. Tahun sebelumnya hanya 11.473 ton. Di lain pihak, populasi sapi lokal terus menurun. Pada 1998 jumlah sapi masih sekitar 13,8 juta ekor. Tahun lalu tinggal 10,680 juta ekor.

Yan Suhendar

 

 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain