Jumat, 30 Juni 2006

Meski Lapindo Sudah Berikan Ganti Rugi; Warga di 4 Kecamatan Masih Ada yang Belum Terima Santunan

Demikian dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno kepada wartawan di Sidoarjo usai menyaksikan penyerahan bantuan kepada para buruh dari 13 pabrik di sekitar PT Lapindo Brantas di pendopo Kabupaten Sidoarjo kemarin.

Menurut Erman, pemberian ganti rugi terhadap areal persawahan yang diberikan oleh PT Lapindo Brantas ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab terhadap warga di sekitar lokasi pengeboran migas yang menjadi korban semburan lumpur panas.

Sementara itu beberapa warga di empat desa yang rumahnya terendam lumpur panas kepada wartawan Jumat (30/6) pagi ini mengaku belum mendapat ganti rugi, baik terhadap rumah mereka maupun terhadap areal persawahan yang rusak.

Dana yang mereka dari PT Lapindo Brantas merupakan dana santunan untuk biaya hidup. Sementara dana ganti rugi hingga kini belum diterima warga. (doa)

Sumber: Elshinta


 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain