MOU tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Kehutanan IPB, Cecep Kusmana
dan Direktur Eksekutif WWF Indonesia, Mubariq Ahmad di Bogor.
Studi Millenium Assesment (2003) memperkirakan, lebih dari 60 persen ekosistem yang ada di bumi telah terdegradasi, sedangkan sisanya dimanfaatkan dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab.
Cecep Kusmana mengatakan, akan melakukan strategi baru dengan cara memfokuskan
pada pengendalian kerusakan ekosistem alami dan mengotimalkan pendayagunaan ekosistem terdegradasi melalui penerapan " best practices" pada setiap bentuk pengelolaan sumberdaya hayati, termasuk pengelolaan hutan, rehabilitasi dan restorasi lahan.
Sumber : ANTARA