1. Home
  2. »
  3. Agrina Update
  4. »
  5. BCTN Hadirkan Solusi Modernisasi Industri Gula dan Bioetanol pada Sugarex…

Syngenta Indonesia Luncurkan Buku Panduan Budidaya Padi dan Drone Learning Center

Syngenta

Jawa Barat, Agrina-online.com.  Syngenta Indonesia meluncurkan dua inovasi strategis untuk mendukung transfomasi budidaya padi dan penguatan swasembada pangan nasional.

Inovasi tersebut berupa buku panduan “Raih Hasil Optimal Budidaya Padi” dan Drone Learning Center yang diresmikan di Research and Development (R&D) Center Syngenta di Cikampek, Jawa Barat (27/08).

Inovasi tersebut merupakan wujud komitmen Syngenta Indonesia dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal ini dikarenakan, populasi Indonesia yang kini mencapai lebih dari 280 juta jiwa, sehingga kebutuhan beras terus meningkat dan memerlukan solusi inovatif untuk mengoptimalkan produksi.

Data yang diperoleh bahwa produksi beras nasional saat ini mencapai 34 juta ton/tahun, namun angka ini perlu ditingkatkan seiring pertumbuhan populasi.

Merespons tantangan tersebut, Syngenta Indonesia berkomitmen mendukung petani meningkatkan produktivitas padi melalui inovasi dan praktik pertanian berkelanjutan.

 

Panduan Komprehensif untuk Budidaya Tanaman Padi 

Buku panduan “Raih Hasil Optimal Budidaya Padi” merangkum pengalaman dan pengetahuan Syngenta dalam mendampingi petani padi mencapai produktivitas optimal. Buku panduan ini sangat komprehensif karena sudah mendapat masukan dari petani, penyuluh, hingga akademisi.

Panduan tahapan budidaya padi hasil optimal ini mencakup aspek lengkap mulai dari persiapan lahan, pengelolaan air, pemilihan benih dan persemaian, penanaman padi, pengaturan jarak tanam, pemupukan dan kesehatan tanah, perlindungan tanaman terpadu, hingga aktivitas panen.

Sedangkan aspek keberlanjutan, Syngenta melakukan inovasi terkait pengelolaan jerami, kompos, dan biochar, penggunaan drone, serta IoT di bidang pertanian.

Aspek keselamatan petani juga menjadi perhatian utama dengan menghadirkan informasi tentang enam tepat, kalibrasi penggunaan produk perlindungan tanaman, hingga lima aturan emas Syngenta.

Eryanto, Presiden Direktur Syngenta Indonesia mengatakan, kehadiran buku panduan ini adalah salah satu langkah nyata Syngenta Indonesia terus hadir untuk meningkatkan produktivitas padi.

‘’Syngenta memilki komunitas petani binaan yaitu Komunitas 10 Ton, sudah berhasil mencapai produktivitas lebih dari 10 ton/hektar. Perpaduan antara inovasi buku panduan budidaya padi dan Komunitas 10 Ton ini akan membantu meningkatkan keuntungan dan kesejahteraan petani seperti yang tertuang dalam visi Petani MAJU,’’ ujarnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), diwakili oleh Widiastuti, Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian menyampaikan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi perusahaan seperti Syngenta Indonesia yang berupaya mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

‘’Syngenta Indonesia dengan inovasi dan teknologi pertanian yang dikembangkan menjadi mitra krusial dalam perjalanan untuk mewujudkan Indonesia maju. Harapannya buku panduan ini dapat digunakan oleh khalayak luas, petani, dan penyuluh dalam membudidayakan tanaman padi,’’ katanya.

Buku panduan ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis bagi berbagai pemangku kepentingan di sektor pertanian. Bagi petani, buku ini menjadi referensi cepat dalam menghadapi tantangan lapangan dan menyederhanakan informasi teknis yang kompleks.

Sementara bagi penyuluh pertanian, buku ini membantu memberikan arahan yang lebih tepat dan konsisten, sekaligus memfasilitasi komunikasi dua arah yang efektif dengan petani.

 

Drone Learning Centre : Modernisasi Pertanian Indonesia 

Selain buku panduan, Syngenta Indonesia juga meresmikan fasilitas Drone Learning Center. Fasilitas ini memungkinkan petani mendapatkan pengalaman langsung dalam penggunaan drone.

Hal ini untuk mendukung efisiensi pertanian melalui aplikasi pupuk dan produk perlindungan tanaman (prolintan) yang lebih tepat, hemat waktu dan biaya produksi, serta meminimalkan dampak lingkungan.

Melalui Drone Learning Centre ini, Syngenta Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong modernisasi pertanian Indonesia.

Teknologi drone tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendukung praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh sekitar 700 petani padi dari Komunitas 10 Ton binaan Syngenta Indonesia yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Kehadiran petani membuktikan bahwa target produksi 10 ton/ha dapat dicapai dengan dukungan pengetahuan dan teknologi yang tepat.

Rokim, petani Sukamekar Jatisari, Ketua Komunitas 10 ton Karawang mengatakan, petani menyambut baik hadirnya buku panduan budidaya padi dan Drone Learning Center Syngenta.

‘’Buku ini sangat bermanfaat dalam membantu petani saat menanam padi. Hari ini kami juga bisa belajar tentang drone yang akan membantu menghemat waktu aplikasi di Drone Learning Syngenta, ‘’ katanya.

Terlaksananya kegiatan ini menjadi bukti sinergi dan kolaborasi yang solid antara pemerintah, sektor swasta, dan petani dalam memajukan pertanian Indonesia yang berkelanjutan (joint effort in sustainability) sebagai satu kesatuan tim (united one team) seperti yang tertuang dalam visi Petani MAJU Syngenta Indonesia.

Sebagai kelanjutan dari rangkaian inovasi dan perayaan ulang tahun Syngenta yang ke25, Syngenta Indonesia akan meluncurkan benih padi hibrida Ningrat (NK2133) dan peresmian laboratorium karantina pada 28 Agustus 2025 di Pasuruan, Jawa Timur.

 

Sabrina Yuniawati

Tag:

Bagikan:

Trending

KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di FIE 2025 Paris
KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di Paris
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS Karawang
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan Jakarta, Agrina-online.com. Isu pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, kembali menjadi disorot tajam. Industri kelapa sawit Indonesia tak dapat dipungkiri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, industri sawit citranya yang erat dengan maskulinitas atau pekerjaan laki-laki yang sering menenggelamkan peran besar perempuan. Di balik komitmen dan regulasi, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan terbesar, terutama terkait praktik kerja layak, isu perempuan, dan anak. Pelaku industri sawit memberikan prioritas besar terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai implementasi praktik sawit yang berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak fasilitas di perkebunan yang setara dengan perkantoran di kota besar seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan anak usia dini, dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Hal ini untuk memastikan komoditas emas hijau ini ramah terhadap anak dan perempuan. Informasi ini menjadi tema pembahasan Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12). Narasumber yang hadir antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian. Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN. Marja Yulianti, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak. Edy Dwi Hartono Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian menegaskan bahwa Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO). Hal ini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. Menurut Baginda, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO. Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. “Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya. Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan—seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya APD, minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata. Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit. “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelasnya. Meski demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut. “Makanya saya yakin jika pekerja perempuan sudah sangat terlindungi di perusahaan-perusahaan besar. Ini mungkin pekerjaan rumah bagi perusahaan menengah atau kecil. Bahkan mungkin di pekebun rakyat,” tuturnya. Dalam sambutannya, Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme terutama terkait perempuan pekerja, masih belum menjadi perhatian publik. Sementara itu, sejumlah tantangan yang sekarang dihadapi industri sawit seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, keberadaan fasilitas penitipan anak yang belum merata sehingga perlu menjadi fokus diskusi keberlanjutan sawit. Di tempat sama, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar. “Anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani. Itu harus dilihat secara hati-hati,” jelasnya. Delima juga mendorong agar di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang tersedia 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar Perkebunan sawit. Menurutnya, kerangka hukum sebenarnya sudah kuat—UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO—namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat. Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Menurutnya, isu rendahnya upah perempuan tidak sepenuhnya akurat. “Perbedaan upah biasanya terjadi karena pilihan jam kerja. Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Itu yang kami jalankan di perusahaan yang terdaftar di GAPKI,” tegasnya. Senada dengan Delima, GAPKI juga menegaskan bahwa tuduhan pekerja anak kerap tidaklah benar dan telah menjadi kampanye hitam untuk menyerang industri sawit. Contohnya, anak-anak sepulang sekolah karena sendiri di rumah, lalu memilih untuk ikut orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Ketika ada LSM lalu diambil fotonya secara diam-diam lalu dianggap anak-anak itu juga bekerja. “Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya. Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono menegaskan, pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia. Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini. Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024). Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu. “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya. pekerja sawit perempuan dan anak
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan
Kemitraan Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Scroll to Top