1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Optimalisasi Perhutanan Sosial untuk Swasembada Jagung

Pemerintah Menghapus Sistem Kuota Impor Komoditas Pertanian

Jakarta, Agrina-online.com. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam kelangsungan industri pertanian dalam negeri.

Pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dar dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Wamentan menyampaikan, kebijakan ini justru ditujukkan untuk menciptakan sistem lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran.

“Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” katanya.

Wamentan mengatakan, Indonesia memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu. Lanjutnya kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan mematikan industri dalam negeri.

Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional. “Kita melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” jelasnya.

Kebijakan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau. “Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” tambahnya.

Terkait skema pelaksanaan, Wamentan menyebut bahwa industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan segelintir kelompok.

“Yang dimaksud dengan tidak ada kuota itu maksudnya jumlah volume yang harus kita impor tidak boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu. Volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditi boleh diimpor, volume itu bisa diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu lagi. Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” tegasnya.

Kementerian Pertanian memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlangsungan industri dalam negeri. Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu menciptakan sistem pangan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.

Sabrina Yuniawati

Tag:

Bagikan:

Trending

Perum BULOG Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP
Perum BULOG Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP Hingga Akhir 2025
Kementan Gandeng Swasta dan BUMN Dorong Investasi Sapi Perah
Swasta dan BUMN Investasi Sapi Perah Terintegrasi Di Jabar
Program GENIUS Perkuat Literasi Pangan dan Gizi Siswa
Program GENIUS Perkuat Literasi Pangan dan Gizi Siswa
Kementan Pantau Proses Penanganan dan Pengolahan Daging Dam
Kementan Pantau Proses Penanganan dan Pengolahan Daging Dam
NFA Usulkan Anggaran Rp16,10 Triliun Pada 2026
NFA Usulkan Anggaran Rp16,10 Triliun Pada 2026
Scroll to Top