1. Home
  2. »
  3. Agrina Cetak
  4. »
  5. Erwin Suwendi, Ingin Selalu Ditantang

Indonesia Siap Penuhi Permintaan Sertifikat Bebas Cs-137 untuk Produk Perikanan

Jakarta, Agrina-online.com. Pemerintah merespon tren pasar global yang mulai menerapkan sertifikat bebas Cesium 137 (Cs-137) terhadap produk perikanan selain udang asal Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kesiapannya memenuhi permintaan pasar tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari pelaku usaha di Indonesia bahwa buyer mereka di luar negeri sudah mulai minta sertifikasi bebas Cs-137 untuk komoditas perikanan non-udang dan hal tersebut sifatnya suka rela atau voluntary market demand,” tutur Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Senin (29/12).

Beberapa produk perikanan nonudang asal Indonesia yang dimintakan sertifikasi bebas Cs-137 oleh pembeli, meliputi dried salted fish (Ikan Asin Kering), kerupuk udang, dan terasi udang (shrimp paste) yang diekspor oleh salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Cirebon ke berbagai negara di antaranya Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Australia.

“Sertifikasi bebas Cs-137 produk perikanan sejatinya hanya berlaku untuk komoditas udang, dan itu pun khusus udang yang diekspor ke AS dari UPI di Jawa dan Lampung sesuai Import Alert #99-52. Tapi kalau ada buyer di luar negeri yang mempersyaratkan bebas Cs-137, kami siap melakukannya sepanjang ada permohonan dari eksportir,” tegas Ishartini.

Ishartini juga tidak menampik adanya berbagai pertanyaan dari otoritas kompeten negara lain, semisal Jepang, Uni Eropa, Malaysia, Kamboja, Filipina, Arab Saudi, serta Korea Selatan terkait penerapan sertifikasi bebas Cs-137 pada produk perikanan, termasuk adanya permintaan serupa dari pembeli di Puerto Rico. Adapun para pelaku usaha Indonesia berusaha memenuhi permintaan partner bisnisnya sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya menjaga kepercayaan pasar internasional.

“Prinsipnya kami Badan Mutu KKP sesuai tusi mengawal mutu dan keamanan hasil perikanan, serta akan senantiasa mendorong kemudahan berusaha terutama ekspor. Apalagi kami telah memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam hal sertifikasi bebas Cs-137 baik SDM sarana prasarana maupun sinergisitas dengan instansi terkait seperti BAPETEN, BRIN serta Gegana Polri,” tutupnya.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP selaku CE telah membuktikan kapasitas dan kompetensinya dalam menyelenggarakan sertifikasi bebas Cs-137 pada udang yang ditandai dengan ekspor perdana ke AS pada 3 November lalu.

Windi Listianingsih

Tag:

Bagikan:

Trending

Terapkan Efisiensi dan Inovasi Agronomi, Kinerja Astra Agro Tumbuh Positif
Terapkan Efisiensi dan Inovasi Agronomi, Kinerja Astra Agro Tumbuh Positif
PTPN IV PalmCo Siap Jadi Lokasi Implementasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania
PTPN IV PalmCo Siap Jadi Lokasi Implementasi Serangga Penyerbuk Tanzania
Serangga Penyerbuk Dilepas, Harapan Baru Masa Depan Sawit Indonesia
Serangga Penyerbuk Dilepas, Harapan Baru Masa Depan Sawit Indonesia
Kementan Fasilitasi Komitmen Pelaku Usaha Jaga Harga Kedelai
Kementan Fasilitasi Komitmen Pelaku Usaha Jaga Harga Kedelai
KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Denpasar
KKP Hentikan Operasional UPI Denpasar
Scroll to Top