Minggu, 31 Maret 2024

Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas

Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas

Foto: Kementerian Pertanian RI
Papua Selatan akan segera menyusun rancangan alokasi per kabupaten dan kota sesuai e-RDKK 2024

PAPUA SELATAN (AGRINA-ONLINE.COM) - Para petani di wilayah Papua Selatan menyambut gembira tambahan alokasi pupuk subsidi yang diperjuangkan Menteri Andi Amran Sulaiman hingga Rp28 triliun. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Pemprov Papua Selatan, Paino mengatakan bahwa tambahan tersebut adalah kabar baik yang selama ini ditunggu-tunggu para petani.
 
"Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas tambahan alokasi pupuk bersubsidi. Ini adalah kabar baik dan sangat ditunggu oleh para petani di Papua Selatan, terutama dalam upaya meningkatkan produktivitas," ujar Paino, Minggu, 31 Maret 2024.
 
Paino mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti tambahan tersebut dengan menyusun rancangan alokasi per kabupaten dan kota sesuai dengan data e-RDKK 2024. Dia berharap, tambahan ini mampu membuat petani semakin bersemangat mewujudkan Indonesia swasembada.
 
"Tentu akan segera kami tindaklanjuti. Yang pasti penambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini harus menjadi pelecut bagi kita semua untuk terus bergerak maju bagi pertanian Indonesia, khususnya di Papua Selatan," katanya.
 
Sebagaimana diketahui, Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia. Penambahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.
 
Dalam rapat terbatas tersebut, diputuskan anggaran pupuk tahun 2024 dinaikkan menjadi 2 kali lipat menjadi 9,55 juta ton dari 4,7 juta ton, dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.
 
Adapun volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.
 
"Kami titip kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan. Dan bagi yang nakal langsung cabut saja izinnya. Karena itu, mari kita singsingkan lengan dan turun ke lapangan karena ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk petani Indonesia," terang Mentan beberapa waktu lalu.
 
 
 
 
Sabrina Yuniawati

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain