Rabu, 28 Pebruari 2024

Wujudkan Good Governance, BPPSDMP Gelar Rakor IKU-SPI

Wujudkan Good Governance, BPPSDMP Gelar Rakor IKU-SPI

Foto: BPPSDMP
Penyelenggaraan kepemerintahan harus transparan dan akuntabel

BOGOR (AGRINA-ONLINE.COM) - Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menggelar Koordinasi Capaian IKU dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Bogor, Rabu (28/2/2024).
 
Kegiatan tersebut digelar untuk menetapkan indikator kinerja dan penerapan pengendalian internal di setiap unit kerja demi mewujudkan Good Governance dan Good Government di lingkup BPPSDMP.
 
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pemerintah dimana penyelenggaraan kepemerintahan harus transparan dan akuntabel.
 
Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mewajibkan seluruh penyelenggara kepemerintahan untuk membuat laporan kinerja yang transparan dan akuntabel.
 
Menurut Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi, kinerja yang baik diukur tidak hanya dengan tercapainya target yang telah ditetapkan, tetapi juga memperhatikan aspek pengawasan.
 
Dijelaskannya, dalam aspek pengawasan tiap unit kerja pemerintah wajib menyampaikan laporan kinerja yang transparan dan akuntabel.
 
Dedi Nursyamsi yang hadir pada pembukaan acara, juga menyampaikan pentingnya menetapkan indikator kinerja dan pengawasan.
 
“Setiap organisasi, mempunyai standar pengukuran kinerja yang telah ditetapkan. Untuk mengukur keberhasilan program, pekerjaan atau kegiatan, perlu ditetapkan indikatornya dan yang kita gunakan adalah Indeks Kinerja Utama atau IKU,” kata Dedi.
 
Dedi menjelaskan lebih lanjut, prinsip-prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam proses managemen organisasi yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengevaluasian dan pengawasan.
 
“Para pengelola manajemen, Saya ingatkan prinsip POEC yang merupakan rangkaian proses Planning, Organizing, Evaluating, Controlling (POEC) atau perencanaan, pengorganisasian, pengevaluasian dan pengawasan merupakan fungsi manajemen yang menjadi rangkaian proses yang perlu dilalui untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” ujar Dedi.
 
Pentingnya penetapan indikator pengukuran kinerja menjadi penting untuk mengukur keberhasilan suatu program.
 
“Untuk itulah mengapa, penetapan IKU menjadi pentin tiap unit di lingkup organisasi kita tentu satu dengan lain berbeda, Balai Besar tentu beda IKU nya dari SMKPP," lanjutnya.
 
"Semakin spesifik (IKU) akan semakin baik dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan, yang perlu diperhatikan dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, evaluasi dan pengawasan. Kemudian pada akhirnya dievaluasi untuk kemudian dilaporkan sebagai laporan kinerja," imbuh Dedi lagi.
 
Sementara Sekretaris BPPSDMP, Siti Munifah, mengingatkan pentingnya penentuan IKU secara spesifik yang mengambarkan capain kinerja tiap unit kerja.
 
"Penting dilakukan, dialog kinerja ditiap bagian, fungsinya adalah sebagai proses penilaian mandiri (self evaluation), bagaimana kinerja yang telah dicapai, kalau ada hambatan, apa solusi yang dapat diambil," jelasnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Siti Munifah mengevaluasi kinerja dari UPT lingkup BPPSDMP.
 
Menurutnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman pengendalian internal dan pengukuran capaian IKU seharusnya sudah dimaknai tidak sekedar kewajiban (mandatory) namun kebutuhan bagi organisasi, sehingga diperlukan perbaikan dan pengembangan ke arah yang lebih baik.
 
Selain itu diberikan penghargaan untuk peraih IKU terbaik lingkup BPPSDMP. Peringkat diberikan kepada Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian (SMKPP) Kupang, diikuti Balai Besar Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Ciawi, dan penghargaan ketiga diberikan untuk Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor.
 
 
Tampil sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Sekretariat Jenderal Kementerian, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
 
 
 
Sabrina Yuniawati

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain