Foto: ist
Populasi domba berjumlah 17.902.991 ekor pada 2021
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dengan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) bekerjasama mengoptimalkan pengembangan peternakan domba dan kambing di dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, populasi domba per tahun 2021 berjumlah 17.902.991 ekor. Jumlah ini naik 379.302 ekor dari tahun sebelumnya, sedangkan populasi ternak kambing sebesar 19.299.067 ekor, naik 539.356 ekor dari 2020.
"Populasi Domba dan Kambing dari tahun ke tahun kecenderungan selalu meningkat karena sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat pedesaan," Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.
Sentra ternak domba mayoritas terletak di Pulau Jawa khususnya Provinsi Jawa Barat, mencapai 68,4 persen pada 2021. Penyebaran populasi kambing tertinggi berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang mencapai 46,6% dari populasi nasional.
Sedangkan potensi untuk dikembangkan di luar Pulau Jawa sebagai usaha tani terpadu juga sangat besar. Nasrullah mencontohkan, Provinsi Lampung berpotensi sebagai sentra ternak kambing dengan populasi kambing mencapai 1.573.787 ekor.
Nasrullah mengakui, program Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) harus diikuti oleh ekspor komoditas domba dan kambing walaupun kebutuhan di dalam negeri juga semakin meningkat. Maka, HPDKI diharapkan bisa mewujudkan korporasi peternak guna menyediakan kebutuhan masyarakat sekaligus mengisi pasar ekspor tersebut.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Agung Suganda menambahkan, ada lima aspek yang menjadi keunggulan ternak domba dan kambing. Di antaranya, budidaya domba dan kambing merupakan kegiatan yang relevan dengan pemberdayaan dan penggerak ekonomi masyarakat pedesaan.
Kemudian, daging domba dan kambing bisa menjadi alternatif sumber protein hewani pengganti daging ayam dan sapi, pembangunan peternakan berbasis budaya masyarakat, bisa mewujudkan korporasi yang produktif untuk menjamin keperluan usaha dan menyediakan kebutuhan pangan masyarakat, lalu berpotensi menjadi pasokan untuk pasar ekspor ke negara-negara regional ASEAN.
Ia memaparkan, pemerintah telah menetapkan 10 rumpun atau galur domba seperti domba garut, priangan, dorper, dan kompas agrinak. Sedangkan di kambing, pemerintah telah menetapkan 9 rumpun atau galur seperti kaligesing, kacang, peranakan etawa, senduro, saburai, dan boer.
“Klasterisasi yang dibangun HPDKI diharapkan tidak hanya di pulau Jawa tetapi dikembangkan juga di provinsi lainnya. Dan usaha pembibitan yang dijalankan bisa memilih rumpun atau galur yang sudah ditetapkan pemerintah dan HPDKI bisa menjadi motor penggerak perkembangan domba dan kambing Indonesia,” beber Agung.
Ketua Umum HPDKI, Yudi Guntara Noor mengajak peternak muda milenial untuk sama-sama menyediakan protein hewani utamanya dari domba dan kambing. “HPDKI siap menyediakan SDM (Sumber Daya Manusia) peternak menuju Indonesia maju 2045,” tandas Yudi.
Agung menimpali, dengan perkembangan zaman yang membuat banyaknya peternak milenial, mayoritas kegiatan perlu mulai menggunakan teknologi informasi untuk memberikan berbagai kemudahan. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong untuk mencetak petani muda sebagai regenerasi.
Try Surya A