Sabtu, 19 Pebruari 2022

Kementan Serap 14 Ton Telur Peternak

Kementan Serap 14 Ton Telur Peternak

Foto: 
Dirjen PKH, Nasrullah, pegawai UPT Ditjen PKH membeli telur secara langsung dari peternak minimal 2-4 kg/orang/bulan.

Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya mendorong peningkatan konsumsi telur untuk membantu menyerap produksi di tingkat peternak.

Dalam keterangan yang diterima AGRINA, Jumat (18/2), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah, mengatakan, produksi telur pada bulan Februari 2022 saat ini surplus dibandingkan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak meningkatkan konsumsi telur untuk membantu menyerap telur di tingkat peternak.

“Saat ini kami dorong seluruh pegawai Ditjen PKH, termasuk pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) kami untuk membeli telur secara langsung dari peternak minimal 2-4 kg per orang per bulan”, ungkap Nasrullah.

Nasrullah menyebutkan, saat ini pegawai Ditjen PKH (Pusat dan 23 UPT) telah menyerap telur sebanyak 14 ton per bulan yang dibeli langsung dari petenak rakyat. Menurutnya, upaya penyerapan telur dari peternak mandiri akan dilakukan terus oleh Kementan hingga harga di tingkat peternak membaik.

Saat ini Kementan terus berupaya untuk memecahkan permasalahan peternak, diantaranya melalui penerbitan Surat Edaran terkait Larangan Penjualan Telur Tetas Ayam atau Hatching Egg (HE) untuk konsumsi kepada perusahaan pembibit dan pelaku usaha perunggasan. Kemudian, melakukan himbauan kepada para pelaku usaha perunggasan besar untuk bersama-sama berupaya membantu meningkatkan harga telur di peternak.

Nasrullah menuturkan, Kementan saat ini terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kementan, Kemendag, Kemensos dan BUMN klaster Pangan.  Di dalam rapat tersebut disepakati pelaksanaan penyerapan telur dari peternak secara sukarela oleh Kementerian/Lembaga terkait, meminta percepatan realisasi pemasukan komoditas telur dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan pelaksanaannya dilakukan setiap bulan, dan meminta BUMN klaster pangan untuk melakukan penyerapan dan pendistribusian telur ke luar Jawa.

Try Surya A

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain