Senin, 29 Nopember 2021

Pengendalian Resisten Antimiktoba (AMR) Perlu Komitmen Bersama

Pengendalian Resisten Antimiktoba (AMR) Perlu Komitmen Bersama

Foto: Public Health Notes


Nusa Dua (AGRINA-ONLINE.COM). Ancaman resistensi antimikroba (antimicrobial resistance - AMR) diprediksi akan menjadi pembunuh nomor satu di dunia pada tahun 2050. Pada laporan yang dirilis oleh Global Review pada tahun 2016 itu, tingkat kematian disebut akan mencapai 10 juta jiwa per tahun. 
 
“Prediksi tadi dapat terjadi apabila tidak ada upaya konkret dalam pengendalian penggunaan antimikroba. Oleh karena itu, perlu upaya bersama merealisasikan resolusi global yang diterjemahkan ke dalam Rencana Aksi Global dan Rencana Aksi Nasional dalam pengendalian AMR.” 
 
Kondisi AMR mengacu pada keadaan saat bakteri, virus, jamur, dan parasite mengalami perubahan seiring dengan waktu sehingga tidak lagi merespon obat-obatan yang dirancang untuk membunuh mikroba-mikroba tersebut. Kondisi ini terjadi karena antimikroba diberikan dengan dosis dan indikasi yang tidak tepat. 
 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pendekatan One Health bisa menjadi panduan dalam memastikan bahwa semua pemangku kepentingan dari berbagai disiplin ilmu terlibat dalam proses membangun ketahanan dan memecahkan permasalahan kesehatan. 
 
Pentingnya penggunaan pendekatan One Health karena AMR tidak lagi hanya dilihat sebagai masalah yang berdiri sendiri. Persoalan AMR terkait dengan berbagai sektor seperti kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, rantai makanan, pertanian, dan sektor lingkungan.
 
“One Health ini bertujuan untuk mencapai kesehatan yang optimal melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi multi-sektoral. Semua sektor masyarakat harus terlibat, aktif dan bertanggung jawab atas penyebaran AMR,” ungkap SYL.
 
Untuk sektor pertanian, serta peternakan dan kesehatan hewan, AMR menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ketahanan pangan dan turut mengancam pengembangan kesehatan hewan. 
 
Dengan menggunakan One Health atau kerangka kerja kesehatan terpadu, Kementan bersama kementerian, lembaga dan stakeholders terkait lain, telah menyiapkan rencana strategis serta peta jalan dalam upaya-upaya pengendalian dan penanggulangan AMR di Indonesia. 
 
Langkah penting lainnya yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian adalah pengaturan penggunaan antibiotik di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang melarang penggunaan antibiotik sebagai imbuhan pakan. 
 
Kepala Perwakilan Food and Agriculture Organization (FAO) di Indonesia, Rajendra Aryal menimpali, pemerintah Indonesia telah menunjukkan upaya penanggulangan AMR dengan menerapkan Pendekatan One Health.  Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RAN PRA) telah dikembangkan dan diimplementasikan oleh pemangku kepentingan multisektoral. 
 
“FAO telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Layanan Hewan di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberikan dukungan teknis yang diperlukan agar tercapainya target RAN PRA dalam sistem produksi peternakan dan pangan,” sebutnya. 
 
Rajendra menambahkan, pengendalian AMR tidak hanya cukup dilakukan melalui pendekatan institusional. Menurutnya penting bagi semua pihak untuk memperoleh saran dari pakar atau professional sebelum membeli dan menggunakan antimikroba dalam proses produksi dan kesehatan hewan. 
 
“Kewaspadaan kita pada bahaya AMR akan mengarahkan pada sistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan tangguh,” tegasnya.
 
Try Surya A
 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain