Jumat, 19 Nopember 2021

Terganjal Kendala, Program Peremajaan Sawit Rakyat Terus Berjalan

Terganjal Kendala, Program Peremajaan Sawit Rakyat Terus Berjalan

Foto: TSA
Pembicara FGD Sawit berkelanjutan secara daring

Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Produksi minyak sawit mentah (CPO) terus bertambah sejalan dengan meningkatnya permintaan pasar global setiap tahunnya. Faktanya, peningkatan produksi CPO global sebagian besar bersumber dari Indonesia.
 
Praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan yang dilakukan petani kelapa sawit sudah mengalami banyak kemajuan. Kendati masih memiliki berbagai hambatan dalam implementasinya, keberadaan praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan masih terus dilakukan perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit.
 
Upaya pemberdayaan petani kelapa sawit tersebut, juga membutuhkan dukungan dari pihak lain, terutama Pemerintah dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, keberadaan petani masih mengalami kesulitan besar dalam melakukan praktek budidaya terbaik dan berkelanjutan.
 
Disisi lain, dukungan pendanaan bagi kebun petani juga masih terbilang sulit. Dengan luasan lahan perkebunan kelapa sawit nasional lebih dari 42% yang dimiliki petani kelapa sawit, membutuhkan banyak dukungan dari semua pihak. Sebab itu pemberdayaan petani kelapa sawit, harus terus dilakukan, demi keberlangsungan perkebunan kelapa sawit di masa depan.
 
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menyatakan mendorong pengembangan industri hilir sawit, dapat diartikan sebagai upaya membangun industri minyak sawit secara holistik dan berkelanjutan. Hal ini sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan minyak sawit guna mendapatkan nilai tambah lebih di dalam negeri.
 
Salah satu inisiasi yang diambil pemerintah ialah melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sebagai program strategis nasional, PSR bertujuan meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit sekaligus menjaga luasan lahan perkebunan kelapa sawit.
 
Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko, Edy Yusuf mengatakan, dalam meningkatkan produktivitas, peningkatan hasil produksi panen dihasilkan melalui optimalisasi lahannya. Dari program PSR tahun 2020-2022, Pemerintah Indonesia menargetkan luasan lahan perkebunan sebesar 540 ribu hektar dapat dilakukan replanting.
 
Target ini tersebar diberbagai wilayah, seperti Sumatera sebesar 397.200 hektar, Jawa seluas 6.000 ha, Kalimantan sebanyak 86.300 ha dan Sulawesi serta Papua, seluas 44.500 ha dan 600 ha. “Pada tahun 2021, target PSR ditetapkan seluas 180 ribu ha yang mendapat dukungan dana subsidi sebesar Rp30 juta/ha, dengan luasan lahan maksimal sebesar 4 ha/pekebun,” ujar Edy dalam diskusi FGD Sawit Berkelanjutan bertajuk ‘Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat’, yang digelar InfoSAWIT, Kamis (18/11). 
 
Menurutnya, dukungan dari semua pihak dibutuhkan guna menjalin kerjasama berkelanjutan. Sehingga pemberdayaan perkebunan kelapa sawit milik rakyat ini dapat terus berkembang di masa depan.
 
Sejatinya, imbuh Edy, pemerintah telah mendorong dilakukannya pemberdayaan petani dan organisasi petani untuk pengembangan kemampuan petani, dan organisasi petani agar dapat memperoleh akses dalam memenuhi kebutuhan (modal, teknologi, agro-input, benih/bibit), serta pengembangan kemitraan antara petani dan pengusaha dalam berbagai kegiatan di hulu hingga hilir.
 
Pemberdayaan petani kelapa sawit dilakukan dengan melakukan pendidikan, pelatihan dan magang petani. Kemudian pendampingan dan pengawalan implementasi teknologi dan kelembagaan. Lalu, penghimpunan dana peremajaan dalam rangka keberlanjutan usaha.
 
Selanjutnya, pemantapan kelembagaan yang mendukung pengembangan agribisnis kelapa sawit. Serta kemitraan antara perusahaan besar negara/swasta dengan kelompok tani dalam rangka akselerasi peremajaan sawit rakyat.
 
“Dibutuhkan adanya sinergi kebijakan antara lembaga pemerintah dan lembaga legislatif serta antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan daerah. Hal ini ditempuh melalui koordinasi dan sinkronisasi antar seluruh stakeholder yang dilakukan secara berkala,” ulas Edy.
 
Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Sunari menuturkan, program penanaman kembali kebun petani secara besar-besaran bertujuan untuk membantu petani sawit swadaya memperbaharui perkebunan kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan.
 
Di samping itu, mampu mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan -LULUCF).
 
Sunari menjabarkan, penerapan PSR mencakup 4 aspek, pertama, aspek legalitas yakni petani swadaya yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah. Kedua, aspek produktivitas, ialah pencapaian standar produktivitas untuk program penanaman kembali bagi perkebunan yang produktivitas Tandan Buah Segar (TBS) sawitnya masih dibawah 10 ton/ha/tahun.
 
Ketiga, aspek sustainability, dimana program penanaman kembali mesti mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan, yang meliputi: tanah, konservasi, lingkungan dan lembaga. keempat, pemenuhan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dengan memastikan prinsip keberlanjutan, kata Sunari, peserta program ini diharuskan untuk mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada panen pertama.
 
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono menambahkan, program yang digagas pemerintah ini masih menghadapi beberapa kendala. Permasalahan itu antara lain masih tingginya tanaman Sawit rakyat yang sudah memasuki masa peremajaan dan tingkat produktivitas yang rendah.
 
Pemerintah mentargetkan PSR setiap tahun minimal 180 ribu Ha. Namun dana PSR yang disediakan sebesar Rp 30 juta hanya cukup untuk Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)1.
 
“Lantas bagaimana dengan dana sampai TM1, sumber pendapatan pekebun selama tanaman belum menghasilkan?” tanya Mukti.
 
Terkait legalitas lahan, khususnya kebun sawit yang diidentifikasikan masuk dalam kawasan hutan juga menjadi kendala. Hal ini terjadi lantraran terdapat lahan eks PIR dan eks Transmigrasi masuk dalam Kawasan hutan.
 
Menurut Mukti, solusi UUCK hanya untuk sawit rakyat yang kurang dari 5 Ha dan berdomisili di lokasi. “Bagaimana diluar itu? Mengenai jual beli kapling/ganti pemilikan (eks PIR), bagaimana berkembangnya PKS tanpa kebun?” ucap Mukti.
 
Kendati demikian, Mukti menjamin GAPKI mendukung PSR. Hal yang ditempuh di antaranya, pembentukan SATGAS Percepatan PSR GAPKI yang melibatkan seluruh Cabang GAPKI. Selanjutnya Menjadi Anggota Pokja Penguatan Data dan Peningkatan Kapasitas Pekebun – Kemenko Perekonomian, kemudian aktif dalam Koordinasi Rutin untuk Percepatan PSR dengan Kantor Menko Perekonomian, Ditjenbun, BPDPK.
 
Termasuk, memberikan masukan kepada Pemerintah terkait kebijakan penyederhanaan proses pengajuan dan pembiayaan Percepatan PSR. “Kami juga melakukan kerjasama dengan Asosiasi Petani/Pekebun dalam percepatan PSR” kata Mukti.
 
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto mengklaim, pemberdayaan petani kelapa sawit swadaya kerap tidak sesuai sasaran.
 
Ia berharap, perlu ada komitmen dari para pelaku kelapa sawit untuk mendukung pengembangan petani sawit swadaya kedepan. Terlebih, saat ini sebanyak 20 kebupaten/kota telah berkomitmen menerapkan Rancana Aksi Daera (RAD), yang sejatinya bisa bermanfaat bagi perkebunan kelapa sawit.
 
“Langkah bagusnya dana kelapa sawit harus dimaksimalkan untuk mendukung kabupaten dalam membangun perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, termasuk dukungan terhadap kebijakan RAD, apalagi ditingkat nasional payung hukumnya telah ada yakni Rencana Aksi Nasional (RAN),” kata Darto.
 
Langkah konkret menjadi sangat penting dan bermanfaat bagi promosi positif sawit berkelanjutan dan sebagai bukti penerapan BMP yang memang harus dilakukan guna memperkuat kelapa sawit Indonesia.
 
“Membenahi masalah yang muncul jangan melulu terkait sawit dalam kawasan hutan, tapi juga bagaimana sawit rakyat di kawasan APL, kita perlu benahi dengan baik, apalagi bila bicara ISPO, lantas seberapa banyak petani sawit yang sudah ISPO,” tandasnya.
 
Try Surya A
 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain