Foto: TSA
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencanangkan akselerasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Hal ini sehubungan dengan nota dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor: ND-3883/PB.1/2021 tertanggal 27 September 2021.
Hal ini juga tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No.10/2019 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrahman mengungkapkan, pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan secara maksimal. Dalam melaksanakan kegiatannya, BPDPKS selalu menjunjung tinggi integritas. Terlebih, keberadaan BPDPKS sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, memiliki tugas utama memberikan pelayanan terbaiknya.
“Kami mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan ini, BLU-BPDPKS supaya kualitas pelayanan dan kinerja meningkat,” jelas Eddy
Dengan komitmen yang kuat, pihaknya meyakini pembangunan zona integritas akan menjadi keniscayaan. Namun sebaliknya, tanpa komitmen, pembangunan zona integritas hanya sekadar angan-angan.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto mengibaratkan, integritas bak vaksin saat pandemi melawan korupsi. Maka itu, untuk bergerak maju menuju integritas gratifikasi harus dihindari.
Zona integritas merupakan predikat yang disematkan kepada instansi yang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK). Keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan dari kapasitas tiap pegawai untuk melayani masyarakat sebaik mungkin. Untuk mencapai tujuan tersebut, harus ada tekad dan komitmen bersama.
Try Surya A