Foto: Istimewa
Penandatanganan kerjasama nota kesepahaman antara PT ASPM dengan PT MQS di lokasi Peternakan Paranjê500 di Desa Peusing, Kec. Jalaksana, Kab Kuningan (30/9).
Kuningan (AGRINA-ONLINE.COM). Kementerian Pertanian mencatat konsumsi daging ayam mencapai 15 kg/orang/tahun. namun, angka ini belum menyentuh 1/3 dari konsumsi ayam pedaging per kapita Malaysia yang mencapai lebih dari 40 kg/orang/tahun.
Rendahnya pendapatan masyarakat, terutama perdesaan menjadi faktor kurangnya daya beli masyarakat terhadap protein hewani. Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) yang diterima masyarakat di perdesaan masih dibawah UMR dibanding masyarakat di perkotaan. Berdasarkan data Badan Pusat Pertanian (BPS), UMR yang diterima di beberapa provinsi di Indonesia berkisar antara 3-4 juta, namun angka ini tidak merata di setiap wilayah termasuk perdesaan.
Melihat peluang ini, PT. ASputra Perkasa Makmur (ASPM) berinisiatif melakukan program pemberdayaan bagi masyarakat perdesaan yang diperkenalkan dengan Program Paranjê500. Program ini berkonsep kerjasama kemitraan pemeliharaan ayam broiler khusus skala rumah tangga. Paranjê500 juga mengusung konsep ekonomi berbagi namun menitikberatkan pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Aif Arifin Sidhik, CEO PT. ASPM menilai, wilayah Kuningan, Jawa Barat menjadi pilot projek untuk pengembangan program kemitraan ini. PT. ASPM menggandeng PT. Mutiara Qurani Semesta (MQS) yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa penyedia umum yang mendedikasikan diri untuk kemaslahatan umat dalam skala luas guna terciptanya kemandirian ekonomi.
Aif menjelaskan, skema kerjasama yang ditawarkan untuk Paranjê500 ini tidak jauh berbeda dengan Paranjê5000. Perbedaan yang cukup mendasar yaitu dari segi kapasitas kandang ayam yang diperuntukkan hanya untuk 500 ekor ayam dengan tipe closed house.
Peminjaman kandang yang difasilitasi oeh PT. ASPM masih menjadi unggulan program Paranjê, karena memang investasi kandang masih menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin berwirausaha di peternakan ayam.
Sahrudin, Direktur Utama PT. Mutiara Qurani Semesta (MQS) menjelaskan, MQS merupakan suatu usaha berbadan hukum yang didirikan oleh para tokoh pendiri perkumpulan organisasi kewirausahaan yang terdahulunya yang bernama MQEF. Menurutnya, program Paranjê500 adalah program kerakyatan yang berpihak terhadap masyarakat. Sehingga akan banyak di rasakan manfaatannya baik itu untuk anggota kami atau masyarakat umum.
Di tempat yang sama, Nabia Nurhamdani, EVP Poultry Operations ASPM menambahkan, hal lainnnya yang perlu ditekankan dalam kesepakatan kerjasama antara Inti dan Mitra untuk program Paranjê500 adalah calon mitra harus dipayungi oleh suatu komunitas atau kelompok/ lembaga yang berbadan hukum. Persayaratan ini di perlukan agar tercipta suatu cluster atau kelompok peternakan Paranjê500 disatu lokasi yang sama, sehingga variable biaya operasional dalam pemeliharaannya tidak besar.
Untuk Setiap cluster minimal dapat terdiri dari 10 mitra yang akan dibangun kandang Paranjê500. Luasan lahan yang dibutuhkan untuk kandang berukuran 2x5 meter ini juga tidak terlalu besar yaitu hanya membutuhkan lahan berukuran 9x5m.
“Banyaknya lahan perkarangan terbatas di masyarakat terutama di permukiman yang belum termanfaatkan dengan maksimal sangat cocok apabila dikawinkan dengan program Paranjê500 ini”, jelas Nabia.
Rifqi Ardliansyah, EVP Business Operations ASPM menambahkan, kendati kapasitas kandang hanya untuk 500 ekor ayam, namun sistem pemeliharaan tetap dilakukan memgggunakan aplikasi berbasis digital menggunakan Paranje App. Pemeliharan dan pencatatan dilakukan secara digitalisasi dan pendampingan oleh technical service juga tetap diberikan.
Hal menarik lain yang perlu di ketahui adalah sistem pembagian hasil produksi atau Rekapitulasi Hasil Pemeliharaan Peternak (RHPP) juga dilakukan secara digitalisasi. “Pengertian digitalisasi ini adalah RHPP yang diperoleh mitra akan kami setorkan melalui suatu aplikasi dompet digital yang disebut dengan Ottopay dan tidak melalaui rekening pribadi lagi, jelasnya.
Try Surya A