Foto: Istimewa
MoU penguatan KSST di bidang pertanian dan ketahanan pangan.
Florence, Italia (AGRINA-ONLINE.COM). Mewakili Pemerintah Indonesia, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melangsungkan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) FAO, Qu Dongyu di sela-sela rangkaian pertemuan Menteri Pertanian negara G-20.
Pertemuan tersebut menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penguatan Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) di bidang pertanian dan ketahanan pangan.
Penguatan KSST menurut Mentan digunakan sebagai salah satu strategi dalam meningkatkan kerja sama pembangunan internasional seperti tercantum dalam RPJMN 2020-2024.
"Terlebih lagi Indonesia yang merupakan bagian dari G20. Melalui skema ini, diharapkan mampu menciptakan keuntungan bersama dan berkontribusi positif dalam mendukung tujuan bersama negara-negara G20 untuk menciptakan kesejahteraan secara global," ujar SYL.
Menurut Mentan SYL, MoU yang ditandatangani antara Kementerian Pertanian dengan FAO meliputi berbagai aspek yang diharapkan secara komprehensif mampu menyelesaikan permasalahan global yang ada pada bidang pertanian dan ketahanan pangan serta untuk mencapai tujuan pembanguan berkelanjutan.
Indonesia melalui Kementerian Pertanian dalam implementasi kerja sama ini nantinya akan berperan dalam bentuk dukungan teknis; pengembangan kapasitas kelembagaan; transfer pengetahuan, pengalaman, dan teknologi inovatif; pertukaran pembelajaran (ahli teknis, petani, pembuat kebijakan); serta platform berbagi informasi/pengetahuan/pengalaman dan kolaborasi.
Kementerian Pertanian sendiri sebelumnya telah melaksanakan dan berperan dalam lebih dari 100 proyek kerjasama yang manfaatnya dirasakan oleh lebih dari 50 negara di Asia, Afrika, dan Pasifik, serta di Palestina.
Beberapa balai di Kementerian Pertanian menjadi Center of Excellence dalam pelaksanaan KSST. Di antaranya BBIB Singosari (inseminasi buatan) dan Balai Pelatihan Pertanian (Lembang, Batu, Ketindan).
Kementan menjadi perintis dalam pembangunan Pusat Pelatihan Pertanian, Farmer’s Agricultural and Rural Training Center (FARTC) di Tanzania dan Agricultural Rural Farmers Training Center (ARFTC) di Gambia.
Mentan SYL berharap, penandatanganan MoU akan semakin memperkuat peran leadership Indonesia dalam kerangka KSST di sektor pertanian dan meningkatkan kontribusi Indonesia terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs 2030).
Posisi Indonesia sebagai “pemain neteral” menjadi nilai tambah dalam menjalin kerjasama dengan berbagai negara selatan lainnya. Peningkatan peran aktif Indonesia di KSST ini sangat penting untuk memberikan manfaat dalam pembangunan baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun politik
Sebagai informasi, KSST merupakan kerja sama antar negara-negara berkembang sebagai sarana untuk saling berbagi pengalaman dan mencari solusi atas tantangan bersama di bidang pembangunan. Konfigurasi skema KSST sendiri terdiri dari beberapa bagian yakni negara selatan (sebutan lain untuk negara sedang berkembang) penerima bantuan, negara selatan pemberi bantuan (donor), serta negara maju dan institusi multilateral sebagai pendonor dan pendukung. Sejak 1980-an, Indonesia mulai beralih menjadi negara donor dan terus berkomitmen untuk memperkuat KSST.
Try Surya A