Foto: Istimewa/Dit.PKH
Produksi susu segar dalam negeri (SSDN) harus ditingkatkan) agar tidak ketergantungan dengan impor
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Program peningkatan produksi susu nasional sangat dibutuhkan untuk mengurangi masuknya susu impor. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menyiapkan program untuk di hulu dan di hilir.
Dirjen PKH Kementan, Nasrullah mengatakan, di hulu terdapat peningkatan populasi sapi perah, perbaikan kualitas susu dan peningkatan produktivitas. Sementara di hilir, terdapat diversifikasi dan inovasi produk, peningkatan mutu dan keamanan produk, serta promosi produk dan perluasan pasar.
Nasrullah menuturkan, peningkatan populasi sapi perah dengan menerapkan program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN) sebagai replacement induk. SIKOMANDAN menjadi salah satu kegiatan utama dalam rangka meningkatkan penyediaan produksi daging sapi dalam negeri bagi masyarakat.
SIKOMANDAN dikemas dengan serangkaian kegiatan yang terintegrasi dan saling bersinergi dari hulu sampai hilir. Dimulai dari upaya peningkatan kelahiran diikuti upaya penurunan angka kematian dan upaya pengendalian penyakit lainnya, serta melakukan upaya peningkatan produktivitas ternak dengan penyediaan pakan yang cukup.
Sedangkan replacement indukan selain melalui induk yang berasal dari lokal, juga melalui pemasukan sapi perah yang memiliki kualitas genetik bibit yang tinggi serta telah memenuhi aspek kesehatan hewan dari negara yang telah diharmonisasikan dengan pemerintah Indonesia.
Kemudian dilakukan rearing untuk menyediakan pengganti indukan sapi perah dengan menggunakan pedet yang dihasilkan dalam peternakan sendiri dengan menjaga keseimbangan komposisi sapi perah yang dipelihara minimal 20% dari total populasi.
"Kegiatan rearing ini bisa dilakukan di unit-unit milik pemerintah, antara lain BBPTU Baturaden dan UPT milik pemerintah daerah provinsi/kabupaten," tuturnya.
Selain itu, akan diusahakan menerapkan kemitraan dan insentif investasi. Harapannya ada kemitraan antara peternak dengan perusahaan sapi perah dan koperasi susu, serta industri pengolahan susu, dan ada pengurangan pajak penghasilan (tax allowance) untuk pelaku usaha yang melakukan usaha budidaya atau pembibitan sapi perah.
Untuk memperbaiki kualitas susu, akan dilakukan pelatihan terhadap GAP (Good Agriculture Practices, GMP (Good Manufacturing Practices) dan GHP (Good Handling Practices). Selain itu, juga akan dilakukan perbaikan peralatan serta infrastruktur dan memfasilitasi sarana prasarana pengolahan susu untuk UMKM.
Untuk fasilitasi izin edar (PiRT/MD), juga akan bekerjasama dengan BPOM. Untuk sertifikasi susu organik (pilot project) akan kerja sama dengan Denmark di Kabupaten Pasuruan. Aspek produktivitas pun akan ditingkatkan. Melalui perbaikan genetik dengan pemanfaatan pejantan unggul sapi perah Indonesia hasil uji zuriat/Progeny Test. Menerapkan Good Farming Practicess di kelompok dan mengembangkan jenis Sapi Baru.
"Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kompetensi SDM (sumber daya manusia) di kelompok. Serta, perbaikan kualitas dan kuantitas pakan," ucapmya.
Sementara itu, di hilir akan dilakukan diversifikasi dan inovasi produk dengan cara mendorong pengembangan produk melalui peran industri pengolahan dalam meningkatkan cita rasa, citra produk, gizi dan kepraktisan konsumsi pangan.
Kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, menyediakan atau memperdagangkan dan mengkonsumsi pangan yang tidak aman juga akan ikut ditingkatkan. Serta memfasilitasi pengembangan Unit Pengolahan Hasil (UPH) peternakan berbasis sumber daya lokal dan memfasilitasi Sertifikasi Organik Pangan Asal Ternak.
Peningkatan mutu dan keamanan produk juga akan dilakukan dengan pemenuhan standar keamanan dan mutu/kualitas pangan asal ternak yang dihasilkan. Juga akan dilakukan kerja sama dengan BPOM untuk memfasilitasi dan pendampingan izin edar produk olahan pangan hasil peternakan sehingga dapat dipasarkan lebih luas.
Promosi produk dan perluasan pasar juga akan dilakukan. Meliputi, perluasan akses atau jaringan pemasaran melalui media online (e-commerce dan marketplace). Sedangkan promosi produk olahan peternakan bisa melalui pameran dalam dan luar negeri.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani menambahkan, ada juga upaya hulu-hilir yang akan dilakukan dalam pengembangan usaha. Pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan, baik yg berasal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tersedia di perbankan, maupun dari Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) yang difasilitasi oleh beberapa BUMN.
"Ini sebagai komitmen pemerintah dalam membantu peternak dan mengembangkan industrialisasi peternakan melalui penyaluran program kredit bersubsidi yaitu KUR dan PKBL. Selain tentunya penyediaan Asuransi Ternak Sapi/Kerbau (ATS/K) sebagai upaya penanganan resiko dalam melakukan usaha para peternak " ujar Fini.
Fini menerangkan, ada beberapa daerah yang diprioritaskan secara nasional menjalankan seluruh program ini. Pemilihan daerah ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 472/Kpts/RC.040/6/2018 Tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional.
Daerah tersebut yaitu, Sumatera Utara (Karo), Sumatera Barat (Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi), Jawa Barat (Bogor, Bandung, Bandung Barat), Jawa Tengah (Boyolali, Semarang, Kota Semarang) DIY (Sleman), Jawa Timur (Tulungagung, Blitar, Malang, Kota Batu, Pasuruan), Sulawesi Selatan (Enrekang).
Try Surya A