Selasa, 30 Maret 2021

Sertifikasi Kompartemen Bebas AI untuk Tingkatkan Ekspor Unggas

Sertifikasi Kompartemen Bebas AI untuk Tingkatkan Ekspor Unggas

Foto: Istimewa/Dit.PKH
Dirkeswan Ditjen PKH: Sejak 2008, sebanyak 377 sertifikat bebas AI telah dikeluarkan Ditjen PKH Kementan

Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Sertifikasi kompartemen bebas penyakit Flu Burung (Avian Influenza - AI) menjadi salah satu mutu dan penjaminan standar kesehatan hewan dan ternak sebagai syarat wajib untuk melakukan ekspor. Kompartemen ini menjamin produk Indonesia lebih dipercaya oleh negara tujuan ekspor.
 
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah mengatakan, sejak 2008 sebanyak 377 sertifikat telah dikeluarkan oleh instansinya. Unit usaha peternakan yang telah menerima sertifikat kompartemen bebas AI terus dipantau dan sertifikat dapat dicabut ketika terjadi kasus AI atau ketidaksesuaian terhadap standar.
 
Menurutnya, produk peternakan Indonesia akan tembus ke pasar dunia ketika telah memenuhi standar mutu dan kesehatan hewan, baik di hulu maupun hilir. "Saat ini, ada 116 unit usaha peternakan unggas yang memiliki sertifikat kompartemen bebas AI. Jumlah ini meningkat setiap tahunnya," jelas Nasrullah. 
 
Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjaturrasa menimpali, kompartementalisasi bebas penyakit AI menjadi alternatif penting. Hal ini lantaran pencapaian pembebasan wilayah dan negara untuk penyakit AI di Indonesia masih menemui banyak tantangan. Kendati begitu, kasus kejadian AI di Indonesia sudah sangat menurun.
 
Indonesia telah menjalankan berbagai persyaratan teknis implementasi kompartemen bebas AI sesuai standar OIE. Namun, lanjtu Fadjar, hingga saat ini mekanisme pengakuan resmi status bebas penyakit AI oleh organisasi kesehatan hewan dunia (OIE) belum tersedia. Sehingga, pencapaian kompartemen bebas AI Indonesia hanya disampaikan untuk dimuat dalam bulletin OIE.
 
"Pelaporan implementasi dan pencapaian program kompartemen telah dikirim ke OIE, dan kita harapkan akan mendapatkan respon positif," ucapnya. 
 
Sebagai bentuk penjaminan dan fasilitasi pemerintah, Fadjar mengajak agar para pelaku usaha dapat mengajukan permintaan sertifikasi kompartemen bebas AI untuk peternakan unggas, baik di tingkat breeding, hatchery, maupun komersil.  Penjaminan kesehatan hewan melalui kompartemen ini terbukti berhasil mengembalikan ekspor produk unggas ke Timor Leste yang sempat terhenti pada 2019. 
 
"Setelah pengajuan, akan dilakukan desk review dan berlanjut pada inspeksi oleh tim ke farm. Hasil inspeksi akan dikaji lagi bersama komisi ahli. Baru setelah itu sertifikat dapat diterbitkan." jelasnya. 
 
Ditjen PKH telah menggunakan pendekatan yang sama untuk kompartemen bebas penyakit hewan lain seperti Brucellosis (penyakit keluron menular pada sapi dan kambing), dan penyakit Demam Babi Africa (African Swine Fever). 
 
Sertifikat kompartemen bebas penyakit hewan menurutnya merupakan bentuk penjaminan penerapkan standar biosekuriti yang baik dan produk yang dihasilkan bebas dari penyakit hewan sesuai sertifikasi. "Kedepannya, kita akan kembangkan juga untuk penyakit Classical Swine Fever pada babi serta Toxoplasma pada Kambing dan domba," pungkas Fadjar.
 
Try Surya A
 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain