Minggu, 27 September 2020

Edukasi di Hari Rabies Sedunia 2020

Edukasi di Hari Rabies Sedunia 2020

Foto: Istimewa
Dirjen PKH, setiap sembilan menit, satu orang meninggal dunia karena rabies

Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bersama FAO ECTAD, dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kampanye rabies kepada 481 Sekolah Dasar di Kalimantan Barat serta provinsi lainnya secara virtual.
 
Kampanye rabies ini dikemas dalam bentuk pentas drama virtual anak "Aku dan Hewan Kesayanganku Bebas Rabies" yang memberikan informasi tentang seputar rabies serta memelihara hewan kesayangan yang baik melalui konsultasi ke dokter hewan dan pentingnya vaksinasi rabies secara rutin pada hewan.
 
Dirjen PKH Kementan, Nasrullah mengatakan, edukasi tentang rabies khususnya kepada anak-anak usia sekolah dasar di Kalimantan Barat sebagai daerah endemis ini sangat penting. Pasalnya, mayoritas korban gigitan rabies adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun.
 
Bedasarkan informasi dari Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), setiap sembilan menit satu orang meninggal dunia karena rabies. Sementara setiap tahun, rabies membunuh hampir 59.000 orang di seluruh dunia. Dan lebih dari 95% kasus rabies pada manusia akibat gigitan anjing yang terifeksi rabies.
 
Walaupun mematikan, rabies pada manusia 100% dapat dicegah. Vaksinasi anjing terhadap rabies merupakan cara yang terbaik dalam mencegah penularan rabies dari hewan ke manusia, yaitu dengan melakukan vaksinasi setidaknya 70% dari populasi anjing.
 
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif  menambahkan, Direktorat Kesmavet sendiri bertanggungjawab terhadap pengendalian dan penanggulangan zoonosis, utamanya agar penyakit ini tidak menular kepada manusia.
 
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah peningkatan partisipasi masyarakat dengan memperhatikan kesehatan lingkungan dan kesejahteraan hewan," ujar Syamsul.
 
Ia menambahkan bahwa sebagai wujud tanggungjawab kepada hewan peliharaan, maka setiap orang yang memiliki atau memelihara hewan wajib menjaga dan mengamati kesehatan hewan dan menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungannya. Jika mengetahui terjadinya kasus zoonosis misalnya rabies pada manusia dan/atau hewan, wajib melaporkan kepada petugas yang berwenang baik itu petugas kesehatan maupun petugas kesehatan hewan.
 
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan berujar, pada Agustus 2014 Kalimantan Barat pernah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies. Namun, pada akhir tahun 2014 provinsi ini kembali dinyatakan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies setelah ditemukannya kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Ketapang, Melawi, dan terus menyebar ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat kecuali Kota Pontianak.
 
“Kasus tertinggi terjadi tahun 2018 dengan jumlah korban meninggal sebanyak 25 orang dari 3.873 kasus gigitan. Pada tahun 2019, ada 14 orang korban meninggal dari 4.398 kasus gigitan. Di tahun 2020 tertanda sampai 21 September ini korban meninggal sebanyak 2 orang dari 1.398 kasus gigitan,” ungkapnya.
 
Norsan mengharapkan agar edukasi tentang rabies ini dapat terus diingat oleh anak-anak. Sehingga tidak ada lagi anak-anak di Kalimantan Barat yang tertular rabies, sesuai dengan visi misi Kalimantan Barat, zero infeksi rabies tahun 2023.
 
Team Leader a.i FAO ECTAD Luuk Schoonman menambahkan bahwa kegiatan KIE yang menargetkan anak-anak di sekolah dasar ini dapat menjadi pengingat kepada sekitarnya untuk saling menjaga kesehatan hewan agar terhindar dari penyakit rabies. Karena, anak-anak juga dapat menjadi agent of change dalam mengingatkan ancaman penyakit rabies kepada orang tua, saudara, maupun teman bermain di lingkungan disekitarnya.
 
"Dengan metode penyampaian pesan yang dekat dengan dunia anak, seperti menyanyi dan pentas drama, diharapkan anak-anak dapat lebih mengerti tentang bahaya rabies dan pencegahan jika terjadi gigitan rabies,” ujar Luuk.
 
Try Surya A
 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain