Foto:
Di kuartal pertama 2020 harga ayam hidup di kandang turun hingga Rp 7.000/kg
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Peternak mandiri kembali menuntut keadilan berusaha. Alasannya, dalam 2 tahun ke belakang, peternak rakyat mandiri menelan kerugian yang cukup besar lantaran harga ayam hidup yang jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
Alvoni Antonio, perwakilan Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PRPN) mengatakan, akhir tahun lalu harga ayam hidup menyentuh Rp10.000/kg. bahkan, di kuartal pertama 2020 harga ayam hidup di kandang turun hingga Rp 7.000/kg. Di sisi lain, harga sapronak relatif stabil terutama harga pakan yang masih bertengger dikisaran Rp 7.100/kg.
Maka demikian, peternak rakyat mandiri setidaknya menuntut lima perkara. Pertama, harga livebird harus diatas HPP peternak rakyat mandiri paling lambat Kamis (3/9) dan seterusnya mengacu kepada Permendag No.7/2020). Dua, kerugian peternak rakyat mandiri yang diakibatkan kelalaian pemerintah dalam pengaturan supply dan demand yang mengakibatkan selama 2 tahun merugi menjadi tanggung jawab pemerintah.
Ketiga, pemerintah bertanggung jawab agar integrator dan afiliasinya wajib menyerap livebirdnya 100 % ke RPA. Keempat, pemerintah dan integrator harus bertanggung jawab atas poin 1 – 3, jika tidak maka seluruh hutang hutang peternak diputihkan. Terakhir, penerbitan segera Perpres perlindungan Peternak Rakyat Mandiri.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Sugiono menanggapi, hingga saat ini Kementan terus menindaklanjuti aspirasi para peternak. Sesuai instruksi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kementan konsisten perjuangkan kendala para peternak. Permentan No.32/ 2017 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi disusun untuk melindungi peternak rakyat mandiri.
"Permentan 32 disusun melingkupi semua aspek. Tidak ada lagi kuota-kuota sehingga semua integrator akan mendapat bagian hilir. Jadi pemerintah hingga saat ini masih terus berjuang untuk kesejahteraan peternak. Kita secara serius konsisten menangangani aspirasi para peternak," jelasnya.
Kementan sudah menetapkan program kerja hingga Desember 2020. Dalam program yang disusun, Kementan melalui Direktorat PKH selalu mengutamakan keberlangsungan peternak skala kecil.
"Kementan akan melakukan berbagai cara untuk membela para peternak. Kami masih berusaha namun ini perlu waktu. Kita masih terus berupaya supaya semua peternak mandiri untung bukan rugi," tandasnya.
Try Surya A