Rabu, 19 Agustus 2020

Kementan: Pola Kemitraan Usaha Unggas Saling Menguntungkan

Kementan: Pola Kemitraan Usaha Unggas Saling Menguntungkan

Foto: DOK. AGRINA
Produksi daging ayam peternak sebanyak 66,67%, perusahaan sebesar 33,33% dari total 3.466.189 ton pada 2019.

Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Saat harga ayam hidup (livebird – LB) menurun seperti sekarang ini, pola kemitraan menjadi sandaran peternak mendapatkan penghasilan yang layak. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan memastikan, pola kemitraan usaha ayam ras pedaging (broiler) tetap seimbang dan menguntungkan peternak.
 
Direktur Jenderal PKH, Nasrullah mengatakan, kemitraan telah diamanahkan dalam Permentan No. 13/2017 tentang kemitraan usaha peternakan yaitu kerja sama antar usaha peternakan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan.
 
Nasrullah menambahkan, kemitraan usaha peternakan meliputi pola inti plasma, bagi hasil, sewa, perdagangan umum dan subkontrak. Pola kemitraan yang ada dalam usaha ayam broiler umumnya mengikuti pola inti plasma yang menyebutkan hubungan kemitraan antara perusahaan peternakan atau bidang lain sebagai inti dan peternak sebagai plasma.
 
Dalam kemitraan usaha ayam broiler, peternak sebagai pihak plasma mendapatkan jaminan suplai DOC, pakan ternak, obat vaksin desinfektan (OVD) dan jaminan pemasaran sesuai harga kontrak mengacu perjanjian tertulis dengan perusahaan sebagai pihak inti.
 
Peternak plasma biasanya menyediakan kandang, sarana peralatan dan tenaga kerja untuk memelihara ayam broiler sejak DOC sampai panen. Kemudian perusahaan berkewajiban menyerap seluruh hasil panen peternak dalam bentuk livebird (LB) dengan harga kontrak.
 
Bahkan peternak masih mendapatkan tambahan penghasilan berupa insentif atas kinerja pemeliharaan dan bonus pasar jika harga pasar melebihi harga kontrak LB berdasarkan selisih harga besarnya sekitar 20% diperhitungkan dengan total ayam terpanen.
 
Pihak perusahaan, sebagai inti juga bergantung kepada peternak plasma untuk memelihara ayam tanpa harus membangun kandang sendiri. "Peternak plasma mendapatkan jaminan pemasaran dan harga panen livebird berdasarkan perjanjian tertulis antara pihak perusahaan sebagai inti dan peternak sebagai plasma. Jadi seimbang," jamin Nasrullah.
 
Mengacu data Sistem Online Perunggasan Nasional Ditjen PKH, produksi daging ayam broiler pada 2019 sebanyak 3.466.189 ton. Sebanyak 66,67% dihasilkan dari peternak di luar perusahaan (eksternal), sisanya sebesar 33,33% dari internal perusahaan.
 
Try Surya A
 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain