Foto: Try Surya Anditya
Peternak kembali sambangi Kementan, Rabu (11/12)
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Sepanjang 2019, tercatat peternak ayam mandiri sudah melakukan lima kali demonstrasi demi menyampaikan tuntutan keberpihakan usaha bagi peternak mandiri.
Dalam kurun waktu 10 bulan ini, harga ayam hidup (Live Bird – LB) jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP) di tingkat peternak. Tercatat, Juni lalu harga terparah hanya menyentuh Rp5.000/kg.
Sebagai wujud kekecewaan, ratusan peternak dari berbagai wilayah di Indonesia menyambangi Kementerian Pertanian, Rabu (11/12). Di dalam aksinya, peternak membagikan lebih dari 500 ayam secara gratis kepada pengendara mobil dan motor yang melintas, maupun warga sekitar.
Sekjen Gopan sekaligus peternak mandiri, Sugeng Wahyudi mengungkapkan, keberadaan peternak mandiri semakin tidak terlindungi. Contohnya akibat kelebihan pasokan (over supply).
Upaya yang dilakukan pemerintah berupa pengurangan produksi DOC (day old chick) malah menimbulkan masalah baru. Yakni harga DOC kerap meninggi. Belum lagi harga pakan ikut naik yang turut membebani HPP peternak.
Peternak yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara memberikan rapor merah perunggasan nasional kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan (Ditjen PKH).
Dalam tuntutannya, peternak meminta harga DOC maksimal Rp5.000/ekor dan harga pakan maksimal Rp6.500/kg. Selain menuntut pembubaran tim ahli, peternak meminta untuk menjaga kestabilan harga ayam hidup di atas HPP. Sesuai dengan harga referensi Permendag No. 96/2018.
Sementara itu, Direktur Jenderal PKH Kementan, I Ketut Diarmita yang menerima perwakilan peternak, dalam keterangan resminya menghimbau, semua pelaku usaha agar menjaga iklim usaha yang kondusif.
Ia mengungkapkan, pemerintah selama ini selalu berupaya menjaga kestabilan dan peningkatan produksi dalam pemenuhan kebutuhan daging ayam nasional.
“Peternak juga harus berpikir maju dan modern sehingga hasil usahanya akan lebih efisien,” ujarnya.
Dalam rangka menyetabilkan produksi DOC FS, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran Dirjen PKH No.12859/SE/PK.230/F/11/2019 tanggal 29 November 2019 tentang Pengurangan (cutting) telur tertunas (Hatching Egg - HE) umur 19 hari.
Pengurangan dengan cara menarik HE dari mesin hacther sebanyak 5 juta butir per minggu selama 1-31 Desember 2019.
Try Surya Anditya
Editor: Windi Listianingsih