Minggu, 7 Juli 2019

Segera Kendalikan Agar Tak Merajalela!

Segera Kendalikan Agar Tak Merajalela!

Foto: Windi Listianingsih
Petani baru mengetahui serangan FAW saat instar besar

Berbagai pilihan pengendalian FAW bisa diterapkan. 
 
Serangan hama fall armyworm (FAW) yang masuk ke Pulau Sumatera Februari lalu kini sudah menyeberang ke Pulau Jawa. Bagaimana mengatasi FAW yang begitu cepat menyebar pada tanaman jagung di Bumi Pertiwi?
 
 
Antisipasi Kementan
 
Mengantisipasi FAW, Edy Purnawan, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian menjelaskan, pihaknya bertindak cepat dengan membuat surat edaran pemberitahuan
 
“Peningkatan Kewaspadaan Serangan Hama S. prugiferda pada Tanaman Jagung” kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi seluruh Indonesia tertanggal 18 April 2019. Kemudian, mengirimkan bantuan pestisida ke lokasi-lokasi yang terindikasi terjadi serangan dan melakukan gerakan pengendalian di daerah terjadinya serangan, seperti di Sumut, Sumbar, Sumsel, dan Lampung. 
 
“Karena S. prugiferda bersifat polifag dan berpotensi menurunkan produksi jagung nasional, kami berkoordinasi dengan Badan Karantina Pertanian untuk pengamatan dan pengawasan rutin.
 
Ditjen Hortikultura dan Ditjen Perkebunan juga sudah kami surati akan bahaya penyebaran FAW,” imbuh Edy. Pihaknya juga melakukan bimbingan teknis pengendalian hama terpadu ulat grayak “impor” kepada petugas lapangan dan petani di lokasi serangan. 
 
Selain itu, melaksanakan gerakan pengendalian dini di daerah serangan menggunakan agens pengendali hayati atau insektisida kimia jika terjadi peningkatan serangan. “Kami sarankan pengendalian hama terpadu diutamakan, yaitu antisipasi dengan pestisida nabati dan musuh alami. Penggunaan pestisida kimia sebagai alternatif terakhir,” ucapnya kepada AGRINA. 
 
Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pestisida pada 23 Mei 2019, Kementan pun merekomendasikan insektisida berbahan aktif emamektin benzoate, siantraniliprol, spinetoram, dan tiametoksam untuk mengendalikan FAW.
 
Hingga Juni lalu permohonan pengendalian ulat grayak S. frugiperda telah diajukan oleh dua perusahaan perlindungan tanaman.
 
 
Rekomendasi Ahli 
 
Prof. Dadang, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB menyarankan, pengendalian FAW bisa dilakukan melalui beberapa cara.
 
Yaitu, pemantauan dengan lampu perangkap, feromon, pengamatan langsung pada tanaman, strategi hit&run (coba-coba), menanam tanaman resisten, penggunaan perlakuan benih (seed treatment), dan tumpang sari dengan tanaman noninang.
 
Kemudian, mengeksplorasi musuh alami dan menguji efikasinya. Di antara musuh alami itu adalah Bacillus thuringiensis, Baculovirus spodoptera, Beauveria bassiana, dan Trichogramma. 
 
Sementara, insektisida spesifik mengendalikan FAW belum ada yang terdaftar di Indonesia. “Belajar dari negara lain, insektisida yang bisa digunakan mengandung bahan aktif rynaxypir, emamectin benzoat, cyantraniliprole, dan thiamethoxam,” ungkap Dadang. 
 
 
Kelanjutan tentang tulisan ini baca di Majalah AGRINA versi Cetak volume 15 Edisi No. 301 yang terbit Juli 2019. Atau, klik : https://ebooks.gramedia.com/id/majalah/agrina, https://higoapps.com/browse?search=agrina, https://www.mahoni.com, dan https://www.magzter.com/ID/PT.-Permata-Wacana-Lestari/Agrina/Business/

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain