Jumat, 26 Januari 2018

Sarasehan PPUN, dari AGP hingga WTO

Gelar sarasehan, peternak mencari solusi bersama atasi permasalahan

Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) menggelar sarasehan di IPB Internasional Convention Center (IICC) Bogor, Kamis (25/1). Dalam pertemuan tersebut para peternak membahas Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.14/2017 tentang klasifikasi obat hewan yang mulai diberlakukan Januari 2018. Tidak hanya itu, gabungan peternak juga menyoroti kekalahan Indonesia di kancah organisasi perdagangan dunia (World Trade organization-WTO), yang berdampak pada kesiapan digelontori ayam impor.

Peternak unggas asal Bogor, Kadma Wijaya mengatakan, peternak mendukung pemerintah dalam pelarangan penggunakan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan (Antibiotic Growth Promoter - AGP). Sebagai pengganti antibiotik, tersedia probiotik, prebiotik, minyak esensial, ataupun enzim lainnya.

Namun demikian, menurut Kadma, sejauh ini peternak belum menemukan formula yang tepat. Masa panen yang biasanya dilakukan dalam waktu 30 hari, bisa mundur menjadi 34 hari. Belum lagi biaya produksi yang bertambah. “Awalnya peternak mengeluarkan Rp50 untuk membeli AGP, sekarang biaya naik jadi Rp250 untuk biaya pengganti,” paparnya yang selaku ketua pelaksana di sela-sela sarasehan ini.

Sementara terkait kekalahan di WTO, Ketua Umum PPUN, Dudung Rahmat berujar, kekalahan ini menjadi ancaman bagi peternak sekaligus menjadi pemacu semangat dalam memperbaiki sistem dan hasil produksi ternaknya. Peternak rakyat menunggu respon dari pemerintah dan pelaku integrasi terkait kekalahan ini. Hal itu bukan tanpa alasan, posisi peternak mandiri berada di struktur paling bawah dalam industri perunggasan nasional.

Selain sebagai wadah tukar pendapat, acara ini pun menjadi temu kangen peternak broiler se-Indonesia. Dengan berkumpulnya pemerintah dan stakeholder perunggasan, diharapkan roadmap perunggasan yang berkeadilan dan bermanfaat dapat diwujudkan. Sehingga keberlangsungan usaha ternak dapat terjamin.

 

Try Surya Anditya

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain