Jumat, 8 Maret 2013

Enam Perusahaan Raih ISPO

Setelah dua tahun diluncurkan, program Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) pun tampak hasilnya. Hari ini, Jumat (8/3), 10 kebun telah disertifikasi. Sertifikat diberikan langsung oleh Suswono, Menteri Pertanian, beserta jajarannya dalam acara Penyerahan Perdana Sertifikat ISPO.

Mereka adalah PT Musim Mas dengan dua kebun, PT Astra Agrolestari tiga kebun, PT Minamas Plantation dua kebun,  dan masing-masing satu kebun dari PT Smart Tbk, PT Cargill Group, PT Perkebunan Nusantara V. Bila ditotal, luas ke-10 kebun tersebut mencapai 100 ribu ha. “Padahal, kita punya 8,6 juta ha,” kata Suswono.

Sertifikasi dari seluruh perusahaan sawit di Indonesia saat ini dilayani oleh tujuh lembaga sertifikasi yang diakui oleh pemerintah. Awalnya, lembaga auditor yang berhak melakukan proses sertifikasi ISPO hanya ada lima. Yaitu, PT Mutuagung Lestari, PT TUV Nord Indonesia, PT Sucofindo, PT SAI Global Indonesia, dan PT TUV Rheinland Indonesia.

Untuk mempercepat proses sertifikasi, pemerintah pun menambahkan dua auditor ISPO baru. Penyerahan sertifikat kepada dua lembaga itu, PT SGS Indonesia dan PT Mutu Hijau, dilakukan bersamaan hari ini. Pasalnya, kata Suswono, “Pada 2014 semua perusahaan sawit wajib memiliki serifikat ISPO.”

Lantaran ISPO bersifat wajib, maka semua perusahaan harus memiliki sertifikat ini. Bagi yang tidak melaksanakannya, kata Gamal Nasir, “Akan ada sanksi, karena ini kewajiban tentu ada sanksinya. Kalau tidak melakukan, ya sanksinya ada.”

Sertifikasi itu merupakan wujud keseriusan perusahaan-perusahaan sawit dalam memenuhi kaidah pembangunan perkebunan berkelanjutan yang mencakup tujuh prinsip, 42 kriteria dan 128 indikator. Ketujuh prinsip tersebut meliputi sistem perizinan dan manajemen perkebunan, penerapan pedoman teknis budidaya dan pengolahan kelapa sawit, pengolahan dan pemantauan lingkungan, tanggung jawab terhadap pekerja, tanggung jawab sosial dan komunitas, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ratna Budi W


 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain