Kota-kota besar di Indonesia harus bisa menjadi kota yang layak huni, sehat, bersih, aman, nyaman, hijau di masa mendatang. Untuk itu butuh peran masyarakat urban yang tinggal di kota besar tersebut dalam mewujudkan kota hijau.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Imam S. Ernawi mengatakan, sejak dimulainya program pembangunan kota hijau oleh Menteri Pekerjaan Umum pada 2011 tanggapan positif muncul dari pemerintah daerah di Indonesia . “Sampai saat ini sudah 112 kota di Indonesia yang telah berpartisipasi dalam program kota hijau. Itu mencerminkan, ada kesedian yang kuat dalam mengadopsi prinsip-prinsip kota hijau,” kata Imam S Ernawi dalam acara public lecture & workshop : Growing Greener Cities di Jakarta, Rabu (21/11).
Sementara itu, Arsitektur kenamaan dari Belanda Niek Roozen yang khusus di datangkan untuk acara ini mengatakan mewujudkan kota hijau berarti meningkatkan kualitas kehidupan lingkungan perkotaan. Bahkan bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga yang tinggal di perkotaan tersebut.
“Tentunya, untuk mewujudkannya dibutuhkan visi yang menyeluruh serta harus didasari pada penelitian ilmiah terkait dengan keberadaan kota tersebut agar sesuai dengan pengembangan kota hijau yang berkelanjutan berdasarkan pedoman yang berlaku,” jelas Niek Roozen.
Sebab, visi kota hijau ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses perencanaan. Penggunaan lahan hijau dan karakteristik masyarakat yang ada sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur dan bangunan yang akan ditambahkan berikutnya
Sedangkan, Ketua Komite Green City International Association of Horticultural Producers (AIPH) Karen Tambayong mengatakan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam “Growing Green Cities”. Green City atau Kota Hijau tidak akan terwujud tanpa adanya “greens”, atau elemen hijau seperti pepohonan beserta aneka tanaman lain yang merupakan satu elemen penting yang diperlukan untuk menghijaukan lingkungan serta kota-kota di Indonesia.
Dengan begitu, tambah Karen Tambayong, terbuka peluang meningkatkan pendapatan dan memberikan manfaat ekonomi yang bisa mensejahterakan masyarakat luas, serta bisa menumbuhkan sentra-sentra produksi tanaman di pinggiran kota. “Para produsen tanaman harus jeli dalam memanfaatkan peluang ini,” tandas Tenaga Ahli Asosiasi Bunga Indonesia (ASBINDO).
Tak hanya membudidayakan tanaman saja, tapi bisa memanfaatkan pengolahan limbah sampah organik di perkotaan yang dapat digunakan untuk kebun-kebun produksi. “Produksi tanaman merupakan suatu usaha yang dapat menjadi industri yang menguntungkan jika ditata dan dikelola dengan baik,” ungkapnya.
Tri Mardi Rasa