Kepala Badan
Karantina Pertanian Kementan, Banun Harpini dan Dirjen Bea dan Cukai Agung
Kuswandono, saat membongkar peti kemas berdokumen palsu. Foto : Ratna Budi
Wulandari
Badan Karantina Pertanian
Kementerian Pertanian (Kementan) menolak sembilan kontainer berisi anggur asal
China. Sebab buah ini dilarang masuk melalui Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta.
Dengan tegas Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Banun Harpini, mengatakan, tindakan saya sekarang adalah penolakan karena sudah sesuai perijinan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 42/2012, diatur Pelabuhan Tanjungpriok tidak ditetapkan sebagai tempat masuk bagi buah segar dan sayuran buah segar.
Apalagi, saat ini China belum diakui dalam sistem keamanan pangan segar asal tumbuhan. "Berdasarkan peraturan pemerintah, hal itu termasuk pemalsuan dokumen," kata Banun Harpini depan peti kemas yang sedang di bongkar (4/9).
Agar bisa melalui pelabuhan Tanjung Priuk importir menggunakan dokumen impor wortel agar bisa "menyelipkan" kiriman tersebut. “Kasus sedang dalam proses pendalaman, ini akan segera kita proses. Kalau ini masuk ke dalam ranah hukum pidana ini bisa sebagai barang bukti,” tambahnya.
Menurut Banun, wortel merupakan 1 dari 47 jenis buah dan sayur beranalisis resiko rendah maka importir mengkamuflasekan anggur tersebut dengan ijin wortel. Dengan dokumen pemasukan wortel, 29 peti kemas itu berhasil masuk ke Indonesia.
Setelah melalui scanning yang dilakukan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priuk dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priuk pada awal Agustus lalu terungkap bahwa hanya 15 peti kemas yang sesuai ijin, sisanya 3 peti kemas belum selesai diperiksa, 1 kelebihan muatan sebanyak 200 karton, dan 10 peti kemas berisi campuran.
Sementara itu Agung Kuswandono, Dirjen Bea dan Cukai, mengatakan, untuk mengelabuhi petugas, importir sengaja meletakkan 2 baris karton di depan, dan sisanya berisi anggur. Bila 1 peti kemas berukuran standar 40 feet tersebut berkapasitas 30 - 35 ton, maka ada 300-350 ton anggur yang masuk. Dengan harga anggur mencapai Rp 30 ribu/Kg maka nominalnya mencapai angka 9 Miliar(30 ton x 10 peti kemas x Rp 30 ribu/kg).
Ratna Budi Wulandari