Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro menjelaskan, sekarang ini ijin-ijin melalui Kabupaten perlu kita ciptakan. Salah satunya, bagaimana bisa menciptakan ijin di kabupaten dan daerah bisa mempercepat dalam perluasan lahan agar investor bisa lebih cepat menanamkan modalnya. Selain itu ijin tersebut juga harus lebih transparan dan kondusif.
Meskipun dalam hal ini perlu membutuhkan waktu untuk sosialisasi. Padahal semuanya sudah diatur dalam UU no 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Kuncinya untuk mendorong investasi di peternakan itu bagaimana kejelasan lahan, kecepatan didalam proses perijinan kemudian masalah tata ruang,” kata Syukur dalam acara Seminar Nasional dengan tema Peluang Investasi Peternakan di Indonesia, Kamis (23/2) di Jakarta.
Saat ini, kata Syukur, negara yang masih ingin menanam investasi dibidang peternakan salah satunya yaitu Korea Selatan, Timur Tengah, Brazil, Kanada, dan Australia. Mereka lebih tertarik di bidang pembibitan dan pakan ternak. Karena saat ini mereka industri daging olahan dan pemotongan sedang berkembang. Khususnya untuk sapi potong mereka lebih tertarik untuk wilayah NTT, NTB, dan Kalimantan tetapi rata-rata terkendala lahan.
“Seperti diketahui pembangunan ekonomi nasional didukung dari sektor mikro. Kemudian industri peternakan yang berada di dalam sektor pertanian ikut mendukung dalam pembangunan ekonomi yang pada akhirnya ikut meningkatkan ekonomi rakyat,” pungkasnya.
Yuwono Ibnu Nugroho, Ratna Budi Wulandari