Sabtu, 31 Desember 2011

HET Naik Tak Pengaruhi Petani

Kenaikan Harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi sebesar Rp 200 dari harga Rp 1.600 menjadi Rp, 1.800 per kg tidak akan membebani petani. Sebab harga jual gabah juga mengalami kenaikan.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sumardjo Gatot Irianto menjelaskan kenaikan harga pupuk urea bersubsidi itu lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga gabah pada 2011.

"Jadi, kalau dosis per hektare itu membutuhkan urea 300 kg, maka kenaikan biayanya Rp. 60.000 per ha. Sementara itu, harga gabah naik Rp1.600 per kg, sehingga dalam satu ha ada tambahan penghasilan petani Rp. 8 juta," kata Sumardjo Gatot Irianto dalam Konferensi Pers menegani Kebijakan Pupuk Bersubsidi 2012, di Jakarta, Jum’at (30/12).

Gatot menjelaskan dengan produktivitas 5 ton per ha gabah kering giling dan kenaikan harga gabah Rp1.600 per kg, maka pendapatan petani meningkat 8 juta, sedangkan biaya kebutuhan pupuk hanya naik 60.000 per ha.

Selain itu, Gatot menambahkan pihaknya akan mengawal ketat pengalokasian distribusi pupuk bersubsidi di daerah. “Saya juga menghimbau agar masyarakat melaporkan setiap bentuk temuan penyelewengan pupuk di daerah. Tolong dicatat dan dilaporkan kalau ada complain," katanya.

Ia juga menghimbau, masing-masing produsen pupuk juga harus menerapkan jadwal piket Oktober 2011 hingga Maret 2012 yaitu terkait menjamin ketersediaan pupuk selama masa musim tanam.

Tri Mardi Rasa

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain