Sabtu, 31 Desember 2011

HET Pupuk Urea Naik Rp 200 per kg

Harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea tahun depan naik Rp. 200 menjadi Rp 1.800 dari harga sebelumnya Rp. 1.600. Kenaikan harga ini untuk mendorong petani menggunakan pupuk berimbang.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan menuturkan, kenaikan HET tersebut sudah menjadi kesepakatan pemerintah dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Amanat UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun 2012, anggaran subsidi pupuk direncanakan sebesar Rp 16,94 triliun. "Jadi keputusan kenaikan HET pupuk bersubsidi urea ini tidak berdiri sendiri," kata Rusman Heriawan dalam Konferensi Pers menegani Kebijakan Pupuk Bersubsidi 2012, di Jakarta, Jum’at (30/12).

Rusman menambahkan kenaikan hanya terjadi pada pupuk urea saja, sementara HET pupuk bersubsidi lainnya diputuskan sama dengan 2011. Sedangkan untuk jenis pupuk lainnya tidak mengalami kenaikan harga. Untuk SP 36 sebesar Rp 2.000 per kg,ZA Rp 1.400 per kg, NPK Rp 2.300 per kg dan organik Rp 500 per kg.

Kebijakan kenaikan HET pupuk adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR 130/12/2011. HET ini berlaku apabila pembelian pupuk dalam kemasan tertentu secara tunai di kios atau pengecer resmi lini IV.

Rusman melanjutkan, Kuota pupuk bersubsidi tahun depan sebanyak 10.528.920 ton terdiri dari urea 5,1 juta ton, SP36 sebanyak 1 juta ton, ZA 1 juta ton NPK 2,5 juta ton, dan pupuk organik 835.000 ton.

Selain itu, tambah Rusman kenaikan HET ini, untuk mengurangi secara bertahap perbedaan harga antara pupuk bersubsidi dan nonsubsidi. Selain itu, kenaikan harga tersebut juga untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk majemuk dan pupuk organik secara berimbang sesuai rekomendasi spesifik lokasi.

Saat Orde Baru, pupuk urea jadi andalan dalam pembangunan pertanian saat itu. "Urea memang tidak terbantahkan. Pupuk ini bisa melipatgandakan produksi. Dan terus digunakan saat Orde Baru itu," kata Rusman.

Akan tetapi, tambah Rusman, penggunaan urea yang terus-menerus ini mengancam lahan pertanian. Dampaknya adalah hara tanah semakin rendah dan hal itu bisa menurunkan produktivitas pada suatu saat nanti. "Kalau dulu urea jadi pahlawan, sekarang jadi ancaman," kata Wamentan.

Menurutnya, dukungan pupuk sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi tanaman. Oleh karena itu, ketersedian sarana produksi khususnya pupuk secara tepat akan membantu pencapaian surplus padi sebesar 10 juta ton pada 2014.

Tri Mardi Rasa

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain