Saat harga cabai dan tomat melambung, bawang merah justru terjun bebas. Bawang impor kah penyebabnya?
Harga bawang merah terus merosot beberapa bulan
belakangan, terhitung sejak Oktober 2011 lalu. Pada Rabu, 14 Desember 2011
lalu, harga bawang merah di Brebes mencapai titik terendah hingga Rp 2.500 per
kg. padahal, biaya produksi petani bawang merah mencapai Rp 6.000 per kg.
Bagaimana petani tidak menjerit?
Petani Brebes mengumpulkan bawang merah hasil panen. Brebes, Jawa Tengah, merupakan pusat budidaya dan
penghasil bawang merah terbesar di Indonesia. Foto : Untung Jaya
Masuknya bawang merah impor yang diindikasi menyebabkan anjloknya harga bawang merah ini. Ditambah lagi, bawang merah impor tersebut masuk pada saat panen raya. Hingga Oktober 2011 ini, telah masuk bawang merah impor sebanyak 150 ribu ton.
Impor tersebut dikeluhkan oleh petani di Cirebon dan Brebes, Jawa Barat, serta Nganjuk dan Probolinggo, Jawa Timur. Kenaikan impor bawang merah ini memang mencengangkan. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, dibandingkan total volume impor pada tahun 2010 sekitar 73 ribu ton, pada tahun 2011, sampai bulan Agustus saja volume impor telah mencapai lebih dari dua kali lipat yaitu sebesar 150 ribu ton.
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, Muhammad Iqbal, masuknya bawang merah impor ke wilayah Brebes memang dalam volume besar. “Saat harga bawang sedang bagus, itu bawang impor masuk berkontainer-kontainer, beberapa ribu ton, harga pun langsung turun,” ungkapnya.
Karena Brebes merupakan pusat budidaya dan penghasil bawang merah terbesar di Indonesia bahkan dunia, maka jelas hal tersebut mempengaruhi harga bawang merah tingkat nasional.
Menurut Asisten Deputi Urusan Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Perekonomian, Musdalifah Machmud, Kementerian Perdagangan tidak akan mengeluarkan izin ataupun pelarangan impor jika tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. “Sepanjang tidak ada rekomendasi dan permintaan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan tidak mempunyai wewenang untuk mengeluarkan izin impor.”
Diamini oleh Sri Wijayanti Yusuf, Direktur Perbenihan Hortikultura, “Kementerian Pertanian tidak pernah merasa memberikan rekomendasi impor. Secara otomatis, Kementerian Perdagangan juga tidak pernah memberikan izin.” Jadi, bagaimana bawang merah dengan volume sebesar itu bisa masuk tanpa izin? Status legal atau ilegal nya pun masih dipertanyakan.
Renda Diennazola