Rabu, 30 Nopember 2011

Abrasi Hambat Investasi Budidaya Ikan

Abrasi atau pengikisan pantai oleh gelombang air laut sangat menghambat investasi bagi pelaku usaha perikanan. Sebab abrasi tersebut bisa menyebabkan rusaknya infrastruktur seperti rusaknya jalan umum sebagai prasarana untuk mengangkut hasil perikanan.

Abrasi juga menyebabkan jalan akses produksi menuju Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang jadi kritis. "Memang benar saat ini disejumlah titik  jalan menuju BLUPPB dalam kondisi retak dan rapuh. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya jembatan turun 10 cm dan kontruksinya rusak hingga 90% karena korosi," kata Supriyadi Kepala BLUPPB Karawang, Jawa Barat (28/11).

Selain itu, lanjut Supriyadi, dengan terjadinya abrasi di daerah BLUPPB Karawang telah membuat bibir pantai tergeser menjorok hingga 20 meter ke area daratan. Kuatnya desakan gelombang beserta angin laut Jawa sehingga membuat sebagian bahu jalan berdiameter 6 meter itu longsor.  "Bahkan Jumat pekan lalu sempat terjadi badai hebat. Hujan lebat dan gelombang laut membuat sebagian jalan amblas," tambah Supriyadi.

Untuk itu, kata Supriyadi, agar  kendaraan dapat melintasi akses BLUPPB Karawang masyarakat menyiasatinya dengan menambal menggunakan karung berisi batu dan pasir. Selain itu masyarakat dan BLUPPB Karawang  juga membuat pemecah ombak sederhana yakni dengan bambu. "Untuk menghambat laju abrasi, kita juga merehabilitasi kawasan dengan menamam bibit mangrove dengan luas lahan yang tersedia sebanyak 15,1 hektar," jelas Supriyadi.

Supriyadi menambahkan,  jika hal itu tidak segera dibenahi maka para investor dan pebisnis perikanan budidaya yang selama ini menjadi mitra diliputi kecemasan. Baik hal itu menyangkut kesinambungan pengembangan usaha maupun kepastian dalam hal kalkulasi bisnis itu sendiri.

"Mobilitas jadi terhambat, karena transportasi tidak bisa menggunakan trailer tapi truk berkapasitas kecil. Alhasil, loading barang menjadi tidak efisien," keluh Supriyadi.

Maka Supriyadi berharap, baik Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera membenahi masalah infrastruktur ini. Sebab, jika masalah ini tidak cepat tertangani akan menghambat pengembangan produksi perikanan budidaya berpola inkubator dan mempengaruhi sendi ekonomi masyarakat di sekitar BLUPPB Karawang.

Seperti diketahui, BLUPPB Karawang berfungsi sebagai wadah percontohan dan pendampingan teknologi perikanan budidaya. Dengan aset lahan milik negara seluas  390 ha itu dalam menjalankan program rekayasa usaha produksi perikanan budidaya air tawar, air payau, dan laut. "Perekayasaan segmentasi dan analisis kelayakan usaha meliputi pembenihan, pendederan hingga pembesaran usaha produksi perikanan," pungkas Supriyadi.

Yuwono Ibnu Nugroho

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain