Selasa, 29 Nopember 2011

Pemerintah Mesti Beri Perhatian Pada PRG

Mestinya pemerintah memberi perhatian lebih pada produk rekayasa genetik (PRG) agar bisa diproduksi secara komersial dan massal di Indonesia sekaligus untuk menjawab tantangan di masa depan atas kepastian penyediaan pangan secara nasional.

Beberapa negara maju dan negara berkembang lainnya terus mengembangkan PRG atau tanaman GMO (genetic modified and transferred) untuk mengantisipasi kebutuhan pangan dunia yang terus meningkat. “Dunia akan mengalami tantangan besar pada keterbatasan penyediaan pangan bagi penduduk apalagi dengan ramal semakin meningkatnya jumlah penduduk dunia pada 2050,” kata Yovita Sutanto Regulatory & Scientific Affair Lead Monsanto, pada acara Journalist Class on Biotechnology di Jakarta,  Selasa (29/11).

Sejak dikomersialisasi pada 1996 di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa PRG terus mengalami peningkatan luas lahan, tingkat adopsinya melaju pesat. Dalam kurun waktu 15 tahun luas tanaman transgenik yang semula hanya 1,7 juta ha, Pada 2010 luasnya mencapai 148 juta ha yang ditanam di 29 negara.

Melihat kondisi itu, Yovita berharap regulasi pengembangan produk rekayasa genetika bisa memberi solusi bagi pengembangan produk bioteknologi di dalam negeri.

Sementara itu, Pakar Bioteknologi dari Universitas Atmajaya,. Antonius Suwanto mengatakan, saat ini, produk transgenik global sudah tidak bisa dibendung lagi. Meskipun komersialisasi PRG ini mengalami pro dan kontra.

Meskipun demikian, ada sejumlah peneliti swasta dan pemerintah yang mencoba menghasilkan produk rekayasa genetik ini, misalnya pada padi, jagung, kapas, kentang, dan tomat dengan skala yang  terbatas. ” Pengembangan tanaman transgenik sudah merupakan kebutuhan masyarakat dunia atas problema mengatasi kebutuhan pangan, khususnya ketika krisis pangan dan anomali iklim mengancam,” pungkasnya.

Tri Mardi Rasa

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain