“Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan mengalami kendala karena keterbatasan modal investasi dan modal kerja,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia, Tbk di Jakarta minggu lalu untuk meningkatkan ketersediaan modal investasi dan modal kerja.
Kerjasama yang sudah dirilis September 2010 berupa penggunaan jasa perbankan dan percepatan penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) di sektor kelautan dan perikanan. Melalui skema rekomendasi dari KKP, BNI dapat mempercepat pemberian hasil kredit. “Dalam waktu 3 bulan kerjasama, BNI telah menyalurkan Rp. 261 milyar kredit pada debitur yang direkomndasikan KKP,” ujar Direktur Utama BNI, Gatot M. Suwondo.
Hingga Maret, sudah tersalur ke 1115 debitur KUR dan 123 debitur non KUR. Sehingga total penyaluran kredit BNI untuk sektor perikanan, sebesar Rp. 1,44 Trilyun sedangkan usaha Mikro dan Kecil sebesar Rp. 486 Milyar atau merepresentasikan 33 % dari total produk sektor perbankan. “Kredit diberikan pada 5.430 debitur terdiri dari sektor usaha penangkapan, budidaya, jasa, perdagangan, pengolahan, pembibitan, kelautan perikanan,” imbuh Gatot.
Sementara itu, Fadel menambahkan, Ini adalah peluang besar untuk menggerakan pengusaha-pengusaha di daerah dan pusat untuk mengembangkan usahanya.
Menurut Gatot M. Suwondo, BNI memiliki komitmen menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility) di bidang kelautan dan perikanan termasuk mengembangkan kampoeng BNI di sektor kelautan perikanan. “Kampoeng BNI adalah konsep pengembangan di daerah secara kluster dengan jenis usaha yang konkrit, salah satunya telah dibentuk di kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur,” ujar Gatot.
BNI tidak hanya sekedar memberikan pembiayaan tetapi juga melakukan pengembangan capacity building. KKP menyambut baik program ini. Sebagai langkah awal, akan ditetapkan 10 lokasi untuk Kampoeng BNI.
Akan tetapi, menurut Gatot, pemahaman debitur menjadi kendala bagi keberlangsungan program ini. “Mereka masih menganggap kredit yang diberikan sebagai program hibah sehingga merasa tidak perlu dikembalikan,” ujarnya. Diharapkan sosialisasi bersama terkait hal ini.
Windi Listianingsih