Kamis, 24 Maret 2011

Tolak Daging Impor Ilegal

Masyarakat Anti Daging Impor (MADI), dengan tegas menolak daging impor yang datang tanpa adanya kelengkapan surat-surat (illegal) karena akan merugikan peternak khususnya di daerah.

“Dengan datangnya daging impor maka harga daging lokal akan sulit bersaing karena harga daging impor lebih murah daripada daging lokal. Bayangkan saja jika harga daging impor berada di kisaran Rp 30.000 per kilogram sedang daging lokal di kisaran Rp 40.000 per kilogram, maka bagaimana mungkin bisa bersaing,” kata H.R. Tony Soeryadi.W.SH MH Wakil sekretaris HKTI Jawa Timur versi Oesman Sapta disela-sela demosntrasi tolak daging impor di gedung Kementerian Pertanian, Kamis (24/2).

Selain itu, lanjut Tony, dengan datangnya daging impor membuat harga sapi lokal jadi lebih murah. Mereka (peternak) terpaksa menjual sapi dengan harga murah untuk bisa menyaingi harga daging impor yang murah. “Saat ini harga sapi umur satu tahun berkisar antara Rp 4 juta, sedangkan yang betina Rp 3 jutaan. Sebenarnya kondisi ini sudah berlangsung selama 2 tahun terakhir ini. Kami melakukan ini (Demo) karena kami (MADI) sudah merasa ditindas,” tegasnya

Sementara itu Dayat anggota Madi yang juga sebagai peternak asal Ciamis menambahkan, sebaiknya pemerintah tidak menambah  kuota impor daging sapi dari 58.000 ton jadi 98.000 ton karena upaya itu dikhawatirkan merugikan usaha peternakan sapi potong rakyat. “Jika pemerintah bersikeras menambah kuota daging impor, daging sapi lokal tidak akan mampu bersaing di pasar domestik,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Dayat,  dampak dengan datangnya daging impor secara illegal bisa lebih buruk dari kita byangkan yaitu kondisi peredaran daging dan jeroan impor yang semakin tidak terkendali adalah menurunnya motivasi dan minat beternak para peternak lokal.

“Penambahan kuota daging impor tersebut dalam jangka panjang akan mengancam rencana swasembada daging sapi 2014 dan impor daging yang tidak terkendali menyebabkan penurunan populasi sapi potong,” tambahnya.

Dengan adanya daging impor secara illegal,  MADI meminta agar importir daging dan jeroan ilegal segera di tindak sesuai hukum yang berlaku. Serta mendesak pemerintah agar konsisten terhadap program importasi daging yang telah di tetapkan selama ini sekaligus pula mendukung program swasembada daging sapi/kerbau (PSDSK) 2014 yang berpihak pada pemberdayaan peternak.

Yuwono Ibnu Nugroho

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain