Jakarta - Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menjamin kerapu asal Indonesia yang diekspor ke China tidak tercemar atau terkontaminasi bahan berbahaya. Dirjen Perikanan Budidaya DKP, Made L Nurjana di Jakarta, Rabu, menyatakan, ikan kerapu umumnya dibudidayakan di tempat terpencil dengan air tenang dan kualitasnya bagus. "Ikan kerapu yang diekspor ke China dalam keadaan hidup. Kalau tercemar keburu mati," katanya.
Sebelumnya dalam pertemuan antara Badan Karantina China (AQSIQ) dengan Badan Karantina Pertanian Deptan dan pihak Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DKP, terungkap produk ikan olahan dari Indonesia yang beredar di China ditemukan mengandung logam berat. Hal itu menjadikan pemerintah China untuk sementara menghentikan impor produk ikan dari Indonesia.
Kepala Badan Karantina Pertanian Deptan, Syukur Iwantoro menjelaskan, berdasarkan uji sampel yang rutin dilakukan AQSIQ, sejak April lalu ditemukan residu merkuri dan kadmium melebihi ambang batas pada produk ikan olahan Indonesia yang beredar di China. "Permasalahan ini membuat China menghentikan sementara impor produk ikan Indonesia," katanya.
Sementara itu Made Nurjana mengatakan, pemeliharaan ikan kerapu untuk sampai bisa diekspor membutuhkan waktu yang cukup panjang hingga lebih dari satu tahun. Oleh karena itu, tambahnya, jika kondisi airnya tercemar maka dalam waktu singkat akan mati. "Saya yakin 99 persen ikan kerapu kita tidak tercemar," katanya.
Menurut Made, konsumsi ikan kerapu di negara China diprediksi mengalami lonjakan terlebih lagi negara tersebut akan menjadi tuan rumah pesta olah raga terbesar dunia Olympiade pada 2008.
Sementara itu, di sisi lain produksi ikan kerapu mereka mengalami penurunan karena terjadinya bencana angin taifun. "Dengan demikian permintaan terhadap ikan kerapu Indonesia ke China pada tahun depan juga akan meningkat," katanya.
Made mengatakan, permintaan ikan kerapu di China tidak mengenal kuota dan berapapun pasokannya akan diterima sehingga harganya tidak akan mengalami penurunan. Berdasarkan data DKP, produksi ikan kerapu Indonesia pada 2004 sebanyak 6.552 ton sedangkan pada 2006 diperkirakan mencapai 12 ribu ton dan pada 2009 diproyeksikan naik menjadi 30 ribu ton.
Sedangkan untuk ekspornya, pada 2006 mencapai 4.800 ton senilai 24 juta dolar AS sementara pada tahun ini diperkirakan sebanyak 6.340 ton atau 31,7 juta dolar AS.
Menyinggung larangan impor udang dari China, Dirjen mengatakan, selama belum ada jaminan SPF pihaknya belum akan mengijinkan masuk. Dikatakannya, impor udang asal China untuk konsumsi hingga saat ini belum ada jaminan SPF sedangkan untuk indukan telah ada jaminan SPF sehingga dibolehkan masuk.
"Uni Eropa mensyaratkan treacibility terhadap udang yang diekspor ke sana. Kalau kita tertangkap mengekspor udang dari negara yang belum bebas penyakit bisa diembargo," katanya.
Sumber : www.antara.com