Kotabaru (Antara) - Imbas dari pelarangan impor hasil perikanan dan kelautan asal Indonesia oleh negara China, telah mengakibatkan sedikitnya enam ton udang batal diekspor ke negeri `Tirai Bambu` itu sehingga menumpuk di gudang penyimpanan PT Misaja Mitra, di Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Enam ton udang Dalian yang dikumpulkan dari ratusan nelayan dan pengumpul di sejumlah daerah di Kotabaru tersebut terpaksa disimpan di gudang Prezeer perusahaan, karena batal dikirim ke negara tujuan akibat sesuatu hal, kata Umar bagian pengolahan PT Misaja Mitra, Rabu.
"Sampai hari ini kami masih menunggu perkembangan informasi dari agen di China, jika tetap menolak pengiriman udang dari Indonesia, udang yang siap kirim ini akan dialihkan ke negara lain, mengingat hasil tangkapan nelayan itu telah cukup lama disimpan," kata Ketua SPSI tersebut.
Dijelaskan, sebelum terjadi pelarangan hasil perikanan ke negeri Tirai Bambu, rata-rata permintaan pasar setiap bulan mencapai 12 ton udang Dalian tanpa kepala dan tanpa dikupas kulitnya. Namun mulai saat ini permintaan pasar di negara tersebut dipastikan menurun drastis.
Akibat udang tersebut tidak segera dapat diekspor, perusahaan menderita kerugian biaya operasional dan biaya penyimpanan hingga jutaan rupiah, katanya.
"Namun demikian nelayan tidak ada yang dirugikan, sebab semua udang yang mereka jual tetap kami beli dan sesuai harga pasaran. Namun karena udang yang sudah terkumpul tersebut tidak dapat langsung diekspor maka perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk operasional dan penyimpanan," jelasnya.
Satu-satunya negara yang masih tetap konsisten dan berminat terhadap produksi hasil kelautan asal Indonesia khususnya Kotabaru hingga saat ini adalah Jepang. Negara `Matahari Terbit` tersebut permintaanya jauh lebih besar dibandingkan dengan negara China.
"Rata-rata produksi udang di Kotabaru yang berhasil kita kumpulkan setiap bulannya berkisar 40 ton, dan negara tujuan ekspor pertama Jepang dan kedua China," papar Umar.
Sumber : www.bisnis .com