Kamis, 9 Agustus 2007

Industri sawit masih krisis bibit 20 juta butir

MEDAN - Industri kelapa sawit nasional tahun ini diperkirakan masih mengalami kekurangan benih sawit berkualitas sebanyak 20 juta butir akibat ajegnya permintaan dan pasokan (produksi) dari produsen benih itu.

            "Pemerintah diharapkan membantu mengatasi persoalan tersebut," ujar Eko Dermawan, Eksekutif PT Socfin Indonesia (Socfindo), salah satu produsen benih kelapa sawit, kepada Bisnis di Medan, kemarin.

            Menurut dia, kalau tidak diantisipasi, industri sawit nasional akan semakin tertinggal kinerjanya dibandingkan produsen industri sawit negara lain.

            Dia mengemukakan kebutuhan benih sawit oleh industri sawit nasional saat ini diperkirakan mencapai 140 juta butir, sementara kemampuan pasok saat ini hanya 120 juta butir. "Terjadi kekurangan bibit sekitar 20 juta butir. Itu ekuivalen dengan 100.000 hektare perkebunan kelapa sawit," tuturnya.

            Di Indonesia saat ini ada tujuh produsen bibit sawit masing-masing Socfindo, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Lonsum, Sinar Mas, Asian Agri, Selapan Jaya, Tania Selapan.

            Menurut dia, kalangan produsen benih kelapa sawit mengharapkan pemerintah dapat memberikan dukungan yang komprehensif terutama melalui kebijakan yang lebih kondusif dan ramah.

            "Kalau masalah keterbatasan pasok bibit ini tidak segera diatasi, maka industri sawit nasional tidak dapat melakukan perluasan lahan atau meningkatkan produksi akibat tidak adanya pasokan bibit yang berkualitas."

Kualitas rendah

            Dia mengungkapkan saat ini bibit sawit yang kualitasnya rendah dan sangat jauh dari harapan masih beredar luas. "Ini merugikan industri sawit nasional," tuturnya.

            Dia mengatakan dampak berupa menurunnya produktivitas kelapa sawit benih kualitas rendah, tidak saja dirasakan perusahaan perkebunan besar. "Juga perkebunan sawit milik masyarakat."

            Mengenai kemampuan produsen bibit sawit nasional, Dermawan menyatakan pihaknya bersama produsen bibit sawit nasional lainnya optimistis dapat meningkatkan produktivitasnya untuk memenuhi kebutuhan sawit nasional asalkan pemerintah dapat turun tangan membenahi kendala-kendala investasi yang dihadapi industri sawit nasional.

            ''Tetapi untuk tahun ini kami perkirakan belum dapat memenuhi kebutuhan benih. Mungkin mulai tahun depan baru dapat sedikit teratasi,'' tandasnya.

            Dari hasil rapat koordinasi (Rakor) Kelembagaan Pengawasan Mutu Benih yang dilaksanakan pada 24-26 Juni 2007 di Surabaya, Jatim, dan dihadiri 55 orang, ditetapkan dalam pengembangan perkebunan harus menggunakan benih yang bersertifikat dan peredarannya diawasi.

            Kemudian, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/2006, benih bina yang beredar harus bersertifikasi dan berlabel. Namun, kondisi pengembangan perkebunan pada saat ini belum seluruh komoditas perkebunan yang dikembangkan menggunakan benih bina.

            Oleh karena itu benih-benih nonbina masih dimungkinkan untuk dilakukan sertifikasi dengan hasilnya adalah surat keterangan mutu benih (SKMB). Namun harus diupayakan untuk memperoleh payung hukum sebagai landasan dalam menetapkan SKMB tersebut.

 

Sumber : www.bisnis.com

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain