Senin, 25 Juni 2007

Supaya Memasok Buah Jadi Mudah

Tinggal pilih, mau jual putus atau teken kontrak.Dua-duanya ada risiko.

 

Kios, toko, dan pasar swalayan yang menjajakan buah marak di mana-mana. Kondisi itu bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para produsen dan pemasok buah. Tentu untuk memenuhi permintaan konsumen, mereka harus mampu menjaga kontinuitas pasokan.

“Peluang menjadi pemasok buah (lokal), khususnya ke pasar swalayan, masih terbuka. Masalahnya, mampukah petani memproduksi buah berkualitas tinggi secara berkesinambungan?” ungkap J.K.Soetanto, Presdir Boga Tani Farm, produsen dan distributor buah-buahan segar di Jakarta.

Hal senada diutarakan Martin dari UD Alam Jaya, perusahaan pemasok buah-buahan segar di Malang, Jatim. “Peluang menjadi pemasok buah masih terbuka lebar, tapi harus punya strategi khusus untuk bisa bertahan sebagai pemasok,” tandasnya. Demikian pula menurut Dharma Agus H.,  Store Manager Yogya Riau Junction di Bandung. “Peluang untuk memasok masih terbuka karena pasar produk buah segar di supermarket dan toko buah kian bertambah,” ucapnya.

 

Terikat Kontrak

Halimatussa’diah Lubis, Marketing Manager PT Moena Putra Nusantara, pemasok buah ke pasar swalayan di Jakarta Timur, mengatakan, untuk menyuplai buah ke pasar swalayan, pemasok harus menandatangani kontrak kesepakatan yang berlaku selama setahun. Dulu, kata Halimah, buah masih asal masuk saja tanpa melihat aturan pasar swalayan. Padahal, pihaknya dikenakan pemotongan-pemotongan yang tercantum dalam kontrak rata-rata 5—8%/bulan.

Potongan itu akhirnya dibebankan pada harga beli dari agen atau petani buah sehingga berdampak terhadap harga jual. “Misalnya, ada pemotongan 5%, maka kita masukkan dalam harga beli kita dari agen. Itulah harga jual kita, tinggal menghitung keuntungan,” jelas Halimah. Soal pembayaran, lanjut dia, berdasarkan kontrak umumnya dilakukan dalam waktu 14 hari, tapi praktiknya bisa mencapai sebulan. Namun ada pula swalayan yang mampu menyelesaikan pembayaran dalam waktu satu minggu.

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan ke salah satu gerai terbesar di Jabotabek, PT Carrefour Indonesia, melalui Irawan D. Kadarman, Direktur Corporate, dalam jawaban tertulisnya mengatakan, tidak benar pihaknya melakukan mekanisme kontrak yang memberatkan pemasok. Ke-30 gerai Carrefour saat ini disuplai 50 pemasok buah lokal dan 15 pemasok buah impor. Raksasa ritel asal Perancis ini juga mengaku mampu menjalin kemitraan selama bertahun-tahun dengan 3.000 pemasok yang 70%-nya merupakan pelaku UKM. Untuk menjadi pemasok Carrefour, pelaku harus menjamin kuantitas dan kualitas, pengemasan, distribusi dan menandatangani kontrak kerjasama.

Sementara, Hendri Hendarta, Senior Manager Yogya Group di Bandung, mengaku,  Yogya Group bekerjasama dengan UKM pemasok. Pihaknya tidak mengenakan biaya sewa, melainkan dengan sistem beli putus. “Untuk tahap pertama dicoba dulu dengan membeli produk mereka secara keseluruhan kemudian dipajang di tempat kami. Setelah beberapa bulan kami akan kontrak mereka. Jangka waktu pembayarannya dua minggu hingga satu bulan,” bebernya.

Untuk itu, Halimah menyarankan agar pemasok harus pandai memilih. “Sekarang kita pilih-pilih, jika harga dan kualitas cocok, maka kita kirim. Kita tidak mau menanggung kerugian (bila harga tak cocok, Red). Kami saat ini hanya aktif menyuplai ke Hero, Carrefour, Ramayana,” terang Halimah yang mampu memasok 8—10 ton/hari.

 

Tri Mardi, Selamet R.,Yan S.,Muhanda,Tri Pranowo

 

 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain