Jumat, 22 Juni 2007

Dimusnahkan, Benih Padi Hibrida dari China yang Mengandung Virus

 

Jakarta - Badan Karantina Pertanian Departemen Pertanian (Deptan) memusnahkan sebanyak 500 kilogram (kg) benih padi hibrida asal China. Benih padi dari China itu mengandung virus yang dikhawatirkan menular ke tanaman padi lainnya di Tanah Air.

Pemusnahan dengan pembakaran, benih padi hibrida varietas Mapan P-05 tersebut dilakukan oleh Balai Besar Karantina Tumbuhan (BBKT) Tanjung Priok di fasilitas incenerator PT Angkasa Pura II Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu (20/6).

Kepala BBKT Tanjung Priok Indra Mulya di sela pemusnahan benih tersebut mengatakan, sesuai pemeriksanaan laboratorium Besar Karantina Tumbuhan Tanjung Priok dan Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, benih padi hibrida varietas Mapan P-05 positif terinfeksi Rice Stripe Virus (RSV).

"Terhadap benih padi hibrida tersebut tidak dapat diterbitkan surat pelepasannya. Dan sesuai keputusan yang berlaku harus dikenakan tindakan pemusnahan," katanya.

Pada 26 Februari 2007 PT Primasid Andalan Utama mendatangkan 1 ton benih padi hibrida asal China terdiri varietas Mapan P-02 dan Mapan P-05. impor benih tersebut diangkut dengan kapal YM Xingang V.I/44s, namun dari hasil laboratorium Mapan P-05 positif terinfeksi RSV.

Sementara itu, BBKT Tanjung Priok juga memusnahkan 11,70 kg benih cabai asal KOrea yang diimpor oleh PT Karangmas Unggul Jakarta pada 19 Desember 2006.

Menurut Indra, impor benih cabai yang didatangkan dengan kapal KMTC Shanghai V.661S tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, yakni urat izin pemasukan dari Menteri Pertanian.

Pada 22 Desember 2006, tambahnya, BBKT Tanjung Priok telah menerbitkan surat pemberitahuan untuk melengkapi dokumen persyaratan karantina tumbuhan. Namun hingga 7 Mei 2007 PT Karangmas Unggul tidak dapat memenuhi Izin Pemasukan Benih Cabai dari Menteri Pertanian sehingga BBKT Tanjung Priok menerbitkan Surat Perintah Pemusnahan.

 

Sumber : www.suarakarya-online.com

 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain