Jakarta - Petambak plasma PT Dipasena Citra Darmaja (DCD) meminta investor baru, Konsorsium Neptune yang didukung PT Central Proteinaprima Tbk, segera melanjutkan revitalisasi 16.250 hektare tambak udang sehingga dapat berproduksi akhir 2007.
Kendati belum tampak adanya komitmen baru, Ketua Lembaga Manajemen Plasma Kampung (LMPK) Bumi Dipasena Zamroni mengatakan kalangan petambak menunggu rencana aksi Neptune untuk melanjutkan usaha tambak di Lampung yang terbengkelai.
"Dengan menangnya Neptune, plasma berharap revitalisasi segera berjalan. Perjanjian kerja sama yang sudah ada bisa digunakan sebagai dasar kemitraan kedepan tanpa perlu diubah-ubah," katanya kepada Bisnis kemarin.
Zamroni mengatakan plasma dan perusahaan inti telah bertemu belum lama ini. Namun, lanjutnya, pertemuan pertama itu belum mengarah pada pembicaraan teknis meskipun sudah ada rencana pembahasan terkait.
Meski tidak menyebutkan tenggat waktu yang pasti, Zamroni menegaskan, revitalisasi harus segera dijalankan. Apalagi, perjanjian kerja sama atau PKS antara inti dan plasma telah disepakati sejak tahun lalu.
Dokumen ini, ujarnya, sudah cukup menjadi dasar kerja sama sehingga layak dilanjutkan tanpa perubahan. Sebab, tegas dia, revisi PKS akan memakan waktu lebih lama yang berpotensi memundurkan program revitalisasi.
"Sesegera mungkin untuk memulai tahapan revitalisasi ini, biar plasma ada gairah baru. Setidaknya mereka sudah mengajak bicara teknis. Tetapi yang terjadi baru sebatas perkenalan dengan manajemen baru."
Jika program revitalisasi segera dilakukan, Zamroni menyatakan, tambak siap berproduksi akhir tahun ini sehingga dapat menyumbang tingkat produksi udang nasional. Apalagi, Dipasena ditargetkan menyuplai 17% produksi dalam negeri.
Dengan luas areal 16.250 hektare, Dipasena merupakan pertambakan terbesar di Asia Tenggara yang diproyeksi mampu memproduksi 50.000 ton udang per tahun atau seperenam dari rata-rata produksi udang nasional.
Saat ini, sekitar 7.673 petambak plasma tidak melanjutkan usahanya karena terganjal piutang yang belum terbayarkan oleh kreditor lama senilai Rp20 juta per orang.
Zamroni menambahkan pemerintah juga perlu turun tangan memperlancar program revitalisasi dengan merealisasikan subsidi benih untuk petambak atau insentif lain untuk memacu produksi.
Sumber : Bisnis Indonesia