Pemerintah memberikan kesempatan 100 kapal asal Cina sampai tahun depan untuk beroperasi kembali di perairan Indonesia. Namun kapal-kapal tersebut harus memiliki mitra dan industri di Indonesia. ''38 kapal Cina yang ada sekarang ini harus pulang ke negaranya untuk lapor dan diinventarisasi kementriannya batas waktunya sampai 17 Juli,'' kata Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.
Selama Juli sampai Desember 2007, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tidak akan melakukan izin yang baru bagi kapal-kapal Cina. Setelah masa itulah kapal-kapal tersebut bisa kembali lagi ke Indonesia secara resmi dengan menggunakan izin dari negara Cina dan memiliki industri di Indonesia.
Kapal-kapal yang hadir kembali ke Indonesia itu, tambah Freddy, harus memiliki peta operasi yang jelas. Izin operasi dan lokasi industri berada dalam satu kawasan. Hal ini untuk menghindarkan terjadinya penarikan ikan langsung secara ilegal ke Cina.
Freddy mengatakan, ketentuan semacam ini merupakan upaya memenuhi peningkatan produksi sampai 20 persen. Sektor kelautan selama ini terpuruk akibat banyaknya penangkapan ikan secara ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Ardius Zainuddin mengingatkan, mulai Juli mendatang tidak ada lagi kapal berbendera China yang boleh beroperasi sehingga pengawasan harus diperketat.
"Kapal Filipina, China, dan Thailand tidak boleh masuk lagi mulai Juli, maka harus diawasi, bila perlu ditangkap. Mereka boleh ambil ikan lagi di
Dirjen Perikanan Tangkap DKP Ali Supardan menambahkan, selama satu tahun tersebut, kapal-kapal Cina mendapatkan evaluasi. ''Kalau mereka tidak bisa beroperasi penuh, kita cabut dan izinnya kita tawarkan kepada pihak lain,'' katanya.
Bantuan Belanda
Menteri DKP Freddy Numberi mengatakan, pemerintah Belanda akan membantu perikanan Indonesia, dengan mengucurkan dana 45 juta euro atau setara dengan Rp 535,5 miliar (1 euro setara dengan Rp 11.900). Dana tersebut terbagi dalam 35 persen berupa dana hibah dan 65 persen dana pinjaman.
"Akhir Mei ini akan ada pertemuan teknis di Belanda sebagai tindak lanjut penandatanganan letter of intent Indonesia-Belanda membahas kerja sama perikanan dan kelautan," kata Freddy Numberi. Belanda akan menghibahkan 24 kapal ikan milik Produkschapvis atau Asosiasi Perikanan Belanda berumur 5-10 tahun, sebagai tahap awalnya.
Freddy menambahkan, agar tidak membebani keuangan negara, DKP telah meminta Pemerintah Belanda memodifikasi 24 kapal itu untuk disesuaikan dengan iklim tropis, membiayai pengiriman kapal ke Indonesia, dan melakukan alih teknologi. Permintaan ini pun disanggupi oleh pemerintah Belanda.
Kesepakatan lain yang juga akan diupayakan dalam kerangka bantuan ini adalah pendidikan serta pelatihan kelautan dan perikanan dengan De Ruyter Maritime Institute BV, hibah peralatan kualitas kontrol ikan juga dengan De Ruyter Maritime Institute BV, dan pengadaan kapal pengawas perikanan dengan Hoekman Shipbuilding BV.
"Saya harapkan kerja sama dengan Hoekman Shipbuilding BV terealisir dengan peluncuran kapal pengawas dari galangan tahun 2008 mendatang," ujar Freddy. Saat ini
Kurangi Nelayan Tambah Pembudidaya
Untuk peningkatan produksi juga dilakukan di sektor budidaya perikanan. Dirjen Budidaya Perikanan DKP Made L Nurjana mengatakan, pihaknya akan mengurangi jumlah nelayan dan mengarahkan mereka menjadi pembudidaya sektor perikanan dan kelautan khususnya untuk budidaya tanaman rumput laut. Sehingga dengan begitu akan bisa diharapkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan juga meningkat. Pasalnya hasil budidaya memiliki nilai jual tinggi dan produktivitasnya lebih tinggi.
Sekarang ini, tambahnya, nelayan Indonesia rata-rata menghasilkan 5 kg ikan per hari. Ini sangat jauh dibandingkan
Tri Mardi Rasa