Menteri Pertanian Anton Apriantono mengatakan keputusan penunjukkan itu terkait dengan rencana pemerintah untuk mepercepat peningkatan produk pertanian sekaligus menghadapi musim tanam kedua. Namun, menurut dia, daftar isian proyek (DIPA) tetap akan disediakan oleh masing-masing kabupaten.
Pemerintah pusat, katanya, hanya akan melakukan penujukan langsung jika di daerah tersebut hanya ada satu produsen penyedia benih bersangkutan.
"Jika di daerah itu terdapat dua atau tiga produsen maka akan dilakukan pemilihan langsung,"ujar Anton seusai mengikuti rapat terbatas soal penyediaan benih di kantor Wapres hari ini.
Soal harganya, kata Anton, harus ada referensi dari hasil survei untuk kemudian ditetapkan Mentan secara regional. Jadi nantinya akan ada harga maksimum yang akan ditentukan oleh pemerintah, ujarnya. (ln)
Sumber: Bisnis Indonesia