Mentan Anton Apriantono mengatakan pemberian kredit itu ditujukan untuk petani kecil yang selama ini mengalami kesulitan pembiayaan baik secara kelompok maupun individual. Program itu sejalan dengan berbagai program lain termasuk subsidi pupuk dan benih.
"Kredit akan disalurkan kepada kelompok tani, tapi tidak tertutup kemungkinan petani individual juga akan menerima fasilitas ini," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR hari ini.
Pemerintah, kata dia, menyiapkan dua alternatif mekanisme pemberian kredit. Pertama, dana akan diserahkan kepada kelompok tani untuk selanjutnya kelompok tersebut akan menyerahkan dana itu ke beberapa bank sebagai jaminan agar petani dapat memperoleh pinjaman.
Kedua, lanjutnya, dana diserahkan ke pemerintah daerah di mana pemda tersebut akan menjaminkan dananya pada bank agar petani di daerahnya dapat memperoleh fasilitas kredit. Mentan menyebut beberapa bank yang telah bekerjasama dalam proyek ini a.l. Bank Bukopin, Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Jatim, dan Bank NTB.
Mentan juga menyebutkan melalui Depkeu, pemerintah melanjutkan program bantuan pembiayaan untuk petani melalui skim KKP pada 2007, setelah pada 2006 lalu skim ini mencapai Rp2 triliun. Bahkan, kata dia, tersedia pula KKP dan dana penjaminan sekitar Rp158 miliar untuk perkebunan sawit, kakao, dan karet.
Sumber: Bisnis Indonesia