Provinsi Gorontalo terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2000. Luas wilayahnya sekitar 1,2 juta hektar (ha), meliputi 4 kabupaten: Gorontalo, Boalemo, Pohuwato, Bone Bolang, dan Kota Gorontalo. Jumlah penduduknya pun tidak sampai 1 juta jiwa.
Ditinjau dari sumberdaya alamnya, Gorontalo mempunyai banyak potensi yang layak dikembangkan, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.
Oleh sebab itu, “Dalam upaya mempercepat pertumbuhan dan pengembangan wilayah, kami menetapkan 3 program unggulan yang diharapkan dapat memacu perkembangan sektor-sektor lain,” ungkap Gubernur Gorontalo, Ir. H. Fadel Muhammad.
Program tersebut meliputi pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan pertanian dengan membentuk Gorontalo sebagai kawasan agropolitan, dan pengembangan ekonomi kelautan dengan sasaran peningkatan kinerja sektor perikanan serta pengembangan wilayah pesisir.
AGRINA