Kamis, 25 Januari 2007

Pertanian butuh asuransi gagal panen

Pelaku usaha agribisnis Hen dra Gunawan menyatakan selain menjamin ketika gagal pa-nen, maka dengan asuransi tersebut usaha petani juga menjadi bankable sehingga petani akan lebih mudah mengakses kredit dari perbankan.

 

"Dengan begitu, petani akan memiliki jaminan pasar terhadap hasil produksinya, " ujar Hendra dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Jakarta akhir pekan lalu. Hendra menyatakan jika saat ini perbankan sulit mengucurkan kredit pinjaman kepada petani hal itu tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena tidak adanya jaminan pasar produk petani.

 

Terlebih lagi, tambahnya, jika petani gagal panen, maka akan memunculkan kredit macet yang cenderung dihindari dunia perbankan. "Melalui asuransi yang memberikan jaminan saat gagal panen diharapkan lebih menguntungkan petani," katanya. Menyinggung harga pembelian beras oleh pemerintah (HPP) yang menetapkan sebesar Rp1.730/kg untuk gabah kering panen (GKP), Hendra menyatakan, sebenarnya harga tersebut sudah cukup menguntungkan petani asalkan ada jaminan pasar.

 

Dia menyatakan jika biaya produksi sekitar Rp4 juta per hektare (ha), sementara hasilnya mencapai tujuh ton/ha, maka dengan HPP sebesar itu petani memperoleh pendapatan sekitar Rp 11,9 juta/ha. "Petani memperoleh keuntungan yang tinggi," ujar dia. Hendra menyatakan pembentukan perusahaan asuransi untuk menjamin gagal panen tersebut bisa dilakukan oleh Perum Bulog dengan mendirikan anak perusahaan.

 

Martin Sihombing,

Pustaka Agro

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain