Koordinator Forum Masyarakat Perunggasan Indonesia (FMPI) Don P. Utoyo, Senin (22/1) pagi ini mengatakan, yang termasuk dalam kategori unggas adalah hewan-hewan yang memiliki sayap dan dapat terbang, termasuk ayam, burung dara dan burung hias.
Ia berharap sertifikasi unggas itu benar-benar dilakukan berdasarkan kesehatan yang ada di lapangan, karena pihaknya ingin tahu persis apakah unggas itu sakit atau tidak. Untuk itu, unggas itu harus diperiksa dengan baik dan dilakukan secara rutin.
"Oleh sebab itu jangan sampai nanti menjadi beban rutin atau seolah-olah menjadi rutin dan yang keluar hanya surat saja, tapi pekerjaan, pemeriksaan serta pengawasannya tidak dilakukan," kata dia.
Ketika ditanya bagaimana mekanisme untuk menentukan unggas itu terbebas dari virus H5N1 atau tidak, Don P. Utoyo menjelaskan, ada dua sistem untuk mengetahui hal itu, diantaranya yaitu dengan pengujian cepat dan pengujian cukup waktu "Dalam pengujian cepat itu sudah terindikasi sejak awal, apakah ia positif terkena H5N1 atau tidak," jelasnya. (dir)
Sumber: Elshinta