Kamis, 11 Januari 2007

PPN Komoditas di Hapus-Pemerintah Akan Mendapatkan Keuntungan Lain dari PPH

Pengusaha yang menyambut baik kebijakan ini diantaranya dari Ketua Forum Masyarakat Perunggasan Indonesia (Gappi) Anton Supit, Wakil Ketua Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Asril Sutan Amir, Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Halim Razak, dan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Akmaluddin Hasibuan, Rabu kemarin di Jakarta.

 

“Penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 10 persen merupakan keputusan yang sangat ditunggu-tunggu. Kebijakan ini menjadi stimulus baru bagi pengusaha untuk meningkatkan investasinya di dalam negeri,” kata Anton.

 

Halim Razak mengatakan, pemerintaha kan mendapatkan keuntungan lain setelah pembebasan ini, yakni dari meningkatnya PPN Pasal 25 atau pajak laba perusahaan. Pasalnya, semakin banyak pengusaha yang akan melaporkan kegiatan domestiknya pasca penghapusan.     

 

 

Sumber: Kompas

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain