"Subsidi pupuk mestinya tetap menjadi prioritas pemerintah karena kenaikan harga eceran tertinggi [HET] dapat mengganggu ketahanan pangan maupun kesejahteraan petani," tegasnya kepada Bisnis, hari ini.
Sutrisno, yang juga Chairman Advocacy Centre for Indonesian Farmers, menilai pemerintah memiliki kewajiban untuk tetap memberikan subsidi pupuk. Namun, sambungnya, subsidi semestinya langsung diberikan kepada petani dan bukannya diberikan dalam bentuk gas, seperti yang selama ini berlangsung.
Subsidi langsung, katanya, dapat diberikan kepada petani melalui perbedaan pembelian harga pupuk (yang lebih murah) oleh para petani.
"Harus ada skim kredit khusus bagi organisasi-organisasi petani supaya dapat hidup dan bekerja kembali untuk menyalurkan pupuk bersubsidi," tegasnya. (dj)
Sumber: Bisnis Indonesia